Polemik Mobil Dinas untuk Mudik ASN Depok: Wali Kota Sampaikan Permohonan Maaf
Wali Kota Depok Minta Maaf Terkait Izin Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Wali Kota Depok, Supian Suri, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang timbul akibat kebijakannya yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Permohonan maaf ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Saya kemarin juga sudah ditegur sama Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf kalau kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan," ujar Supian Suri seusai menghadiri acara halalbihalal di Sukmajaya, Depok, Selasa (8/4/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan adanya teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan yang dianggap menyimpang dari aturan yang berlaku.
Alasan di Balik Kebijakan yang Kontroversial
Supian Suri menjelaskan bahwa kebijakan yang ia ambil bukan dimaksudkan untuk menentang aturan pemerintah pusat yang secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama selama periode mudik Lebaran. Ia mengklaim bahwa pertimbangan utamanya adalah untuk memfasilitasi para ASN agar dapat kembali bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran usai. Selain itu, ia juga berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan fasilitas negara secara tersembunyi.
"Daripada harus keluar dana lagi, sewa, kemudian mereka pakai (mobil dinas) sembunyi-sembunyi bawa, jadi waswas di perjalanan," ungkap Supian Suri. Ia menambahkan, "Yang kemudian saya juga berharap ASN jadi cepat balik (tanpa dalih). Sebetulnya lebih kepada ke sana."
Selain alasan efisiensi dan kemudahan, Supian Suri juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para ASN atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk pulang ke kampung halaman.
Teguran dari Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menegur Wali Kota Depok atas kebijakan yang dianggap kontroversial ini. Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian Suri untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai," tegas Dedi Mulyadi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan aturan yang jelas terkait penggunaan aset negara, serta perlunya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas.
Berikut poin-poin penting dari berita ini:
- Wali Kota Depok meminta maaf atas izin penggunaan mobil dinas untuk mudik ASN.
- Kebijakan ini menuai teguran dari Gubernur Jawa Barat.
- Alasan Wali Kota Depok adalah memfasilitasi ASN dan meminimalisir penyalahgunaan fasilitas negara.
- Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya mematuhi aturan terkait penggunaan aset negara.