Gubernur Jakarta Bereaksi Keras Terhadap Gangguan Sistem Bank DKI: Direktur IT Dicopot dan Laporan Polisi Dilayangkan
Reaksi Keras Gubernur Jakarta atas Carut Marut Sistem Bank DKI: Direktur IT Dicopot, Audit Internasional Dikerahkan, dan Laporan Polisi Dibuat
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengambil tindakan tegas menyusul serangkaian gangguan sistem yang melanda Bank DKI sejak akhir Maret 2025. Dampak dari gangguan ini tidak hanya dirasakan oleh nasabah secara umum, tetapi juga menyebabkan penundaan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sangat dinantikan oleh para siswa dari keluarga kurang mampu. Akibatnya, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, dicopot dari jabatannya.
"Sudah berulang kali terjadi masalah. Ini yang ketiga kalinya. Direktur IT dibebastugaskan, dan jabatannya dirangkap oleh Direktur Umum, mulai berlaku kemarin," tegas Pramono Anung di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Laporan ke Bareskrim Polri dan Audit Internasional
Tak berhenti pada pencopotan jabatan, Pramono Anung juga memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia menduga adanya indikasi kebocoran sistem yang menyebabkan kerugian, meski jumlahnya belum bisa dipastikan dan masih dalam pendalaman oleh direksi Bank DKI.
"Kejadiannya hampir serupa. IT tidak dilaksanakan dan dijaga dengan baik. Hal itu terlihat dari adanya kebocoran. Jumlahnya yang tahu direksi Bank DKI," ungkap Pramono Anung.
Mendasari temuan tersebut, laporan resmi telah dilayangkan ke Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi. Sebagai langkah komprehensif, sebuah lembaga independen internasional telah ditunjuk untuk melakukan audit forensik terhadap seluruh sistem teknologi informasi Bank DKI. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah keamanan, melacak sumber masalah, dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap Bank DKI.
"Kami sudah meminta lembaga independen internasional untuk melakukan audit, tracing, dan monitoring," jelas Pramono Anung.
Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan penggantian seluruh personel yang sebelumnya memiliki akses ke sistem teknologi bank. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan akses dan memastikan keamanan sistem di masa depan.
"Saya juga sudah meminta semua orang yang selama ini punya password dan PC di departemen itu semuanya diganti. Orang-orang baru yang dipilih oleh Direktur Utama yang sekarang," imbuhnya.
Penundaan KJP dan Solusi yang Dikejar
Gangguan sistem Bank DKI turut berdampak signifikan pada penundaan pencairan dana KJP. Dana yang seharusnya sudah diterima para siswa sejak awal Maret 2025, terpaksa tertunda. Gubernur Pramono Anung menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, untuk membahas masalah ini dan mencari solusi percepatan.
"Hari ini saya secara khusus memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Informasi yang kami dapatkan memang betul proses administrasinya belum selesai. Saya juga sudah menelepon Direktur Utama Bank DKI untuk segera diselesaikan," kata Pramono Anung.
Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian pencairan KJP dalam minggu ini. Ia menyadari betul bahwa dana KJP sangat krusial bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.
"KJP ini ditunggu bagi masyarakat yang tidak mampu, yang memang sangat membutuhkan untuk pendidikan anak dan keluarganya. Saya minta untuk diselesaikan dalam minggu ini," tegasnya.
Keluhan Nasabah Mencuat
Sebelumnya, keluhan dari para nasabah Bank DKI telah ramai diperbincangkan di media sosial X (dahulu Twitter) sejak 29 Maret 2025. Nasabah mengeluhkan kesulitan dalam melakukan berbagai transaksi melalui aplikasi JakOne Mobile, termasuk transfer antar bank, pembayaran QRIS, dan tarik tunai di ATM Bersama. Berikut beberapa contoh keluhan yang disampaikan:
-
Seorang nasabah dengan akun @archive** mengeluhkan hilangnya fitur transfer eksternal di aplikasi JakOne Mobile sejak siang hari.
-
Nasabah lain dengan akun @unknown* mengunggah tangkapan layar pesan yang dikirimkan ke Instagram Bank DKI, mengeluhkan tidak bisa menggunakan fitur QRIS. Aplikasi menampilkan pesan kesalahan, namun saldo tetap terpotong tanpa tercatat dalam riwayat transaksi.
Kasus gangguan sistem Bank DKI ini menjadi sorotan tajam dan memicu reaksi cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat memulihkan sistem, meningkatkan keamanan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank DKI.