Dokter Residen Anestesi Unpad Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak Pasien RSHS, Sempat Coba Bunuh Diri
Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P, menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap FH (21), anak dari seorang pasien yang tengah dirawat di RSHS. Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025, dan mengungkap sisi kelam di balik dunia medis.
Kronologi kejadian bermula ketika Priguna, dengan dalih akan mengambil sampel darah untuk transfusi bagi ayah korban yang kondisinya kritis, membawa FH ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kombes Pol Surawan, Direskrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa setelah pengambilan darah, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Motif pasti pelaku membawa korban ke ruangan tersebut masih dalam penyelidikan.
Usai melakukan pemerkosaan, Priguna berupaya melarikan diri dan bersembunyi di apartemennya di Bandung. Dalam pelariannya, ia mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tangannya. Aksi percobaan bunuh diri ini diketahui dan Priguna sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya kasus pelecehan seksual tersebut dan menyatakan bahwa pelaku adalah residen anestesi dari FK Unpad yang sedang menjalani PPDS. Pihak RSHS telah mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan Priguna ke pihak fakultas. "Karena dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," ujar Rachim.
Pihak Unpad, melalui Dekan FK Unpad Yudi Hidayat, menyampaikan kecaman keras atas tindakan Priguna. Unpad berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas, adil, dan transparan, serta memberikan pendampingan kepada korban. Sebagai bentuk tindakan tegas, Unpad telah memberhentikan Priguna dari program PPDS.
"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," tegas Yudi. Unpad dan RSHS berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait pengawasan dan seleksi ketat terhadap calon tenaga medis. Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Pelaku: Priguna Anugerah P, residen anestesi FK Unpad.
- Korban: FH (21), anak pasien RSHS.
- Lokasi: RSHS Bandung.
- Modus: Dalih pengambilan darah untuk transfusi.
- Tindakan: Pemerkosaan dan percobaan bunuh diri.
- Sanksi: Pemberhentian dari program PPDS Unpad.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi dunia pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pengawasan, dan pembinaan karakter calon tenaga medis menjadi krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga juga menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.