Aksi Orang dengan Gangguan Jiwa Picu Kebakaran yang Merusak Dua Rumah di Cilodong, Depok

Kebakaran Melanda Cilodong Akibat Ulah ODGJ

Kota Depok dikejutkan dengan peristiwa kebakaran yang melanda dua unit rumah kontrakan di kawasan Cilodong pada Rabu dini hari (9/4/2025). Insiden ini dipicu oleh tindakan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga sengaja membakar salah satu rumah kontrakan tersebut.

Api dengan cepat merambat dan melalap dua bangunan yang terletak di Jalan Jati Raya RT 02 RW 21, Kelurahan Sukamaju. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.05 WIB ini menyebabkan kepanikan di kalangan warga sekitar.

Akun Instagram @depokrescue113 melaporkan bahwa akibat kebakaran ini, tiga kepala keluarga (KK) yang terdiri dari sembilan jiwa terdampak langsung. Kerugian materiel diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Unggahan tersebut menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh tindakan seorang penghuni kontrakan yang mengalami gangguan kejiwaan.

Respons Cepat Petugas Pemadam Kebakaran

Mendapatkan laporan mengenai kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok segera merespons dengan mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta 13 personel ke lokasi kejadian. Tim pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api dan berhasil mengendalikan si jago merah dalam waktu singkat, sehingga mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

"Petugas dengan sigap menuju ke lokasi dan berhasil memadamkan api tersebut dengan cepat," tulis keterangan Instagram @depokrescue113.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pasti dari tindakan ODGJ tersebut. Sementara itu, para korban kebakaran telah dievakuasi dan mendapatkan bantuan sementara dari pemerintah setempat dan organisasi kemanusiaan.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan sumber api dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik. Selain itu, penting juga untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah sebagai langkah antisipasi awal jika terjadi kebakaran.

Pemerintah Kota Depok juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Perlu adanya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam memberikan perhatian dan penanganan yang tepat bagi ODGJ agar mereka tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Daftar Kerugian dan Dampak:

  • Dua unit rumah kontrakan hangus terbakar.
  • Tiga kepala keluarga (9 jiwa) kehilangan tempat tinggal.
  • Kerugian materiel diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Tindakan yang Dilakukan:

  • Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok menerjunkan dua unit mobil pemadam dan 13 personel untuk memadamkan api.
  • Korban kebakaran dievakuasi dan mendapatkan bantuan sementara.
  • Pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.