Pemerintah Optimalkan EBT di RUPTL 2025-2034: Prioritaskan Panas Bumi Ambon untuk Keseimbangan Emisi dan Kemampuan Nasional
RUPTL 2025-2034: Target Penyelesaian dan Fokus pada Panas Bumi Ambon
Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 pada bulan April ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa penyusunan RUPTL ini berupaya menyeimbangkan antara target penurunan emisi karbon dan kemampuan finansial serta sumber daya yang dimiliki Indonesia.
"Kita mencari titik tengah antara komitmen penurunan emisi dengan kemampuan kita sebagai sebuah negara," ujar Bahlil, menggarisbawahi kompleksitas dalam merumuskan kebijakan energi yang berkelanjutan dan realistis.
Optimalkan Potensi EBT, Prioritaskan Panas Bumi
Pemerintah berencana mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia, khususnya energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satu fokus utama adalah pengembangan energi panas bumi di berbagai wilayah, termasuk Ambon, Maluku. Bahlil menyoroti potensi panas bumi di Ambon yang mencapai 40 MW dan mendesak agar segera dibangun.
"Potensi panas bumi di Ambon sudah kami masukkan dalam rancangan RUPTL 2025–2034," tegas Bahlil, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya lokal dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Energi Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Ambon akan dilaksanakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Ya, memang ada PLN. Ada tiga lokasi. Ada yang 20 MW, tambahan 20 MW lagi, dan 25 MW," kata Eniya, memberikan rincian lebih lanjut tentang rencana pengembangan PLTP di Ambon. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan PLTP berkapasitas 40 MW, sementara potensi 25 MW lainnya akan dikembangkan lebih lanjut.
Proyek PLTP di Maluku: Wapsalit dan Tulehu
Secara lebih rinci, proyek PLTP di Provinsi Maluku mencakup:
- PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru: Saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2028.
- PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon: Saat ini dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada tahun 2031.
- Potensi Panas Bumi Banda Baru 25 MW di Pulau Seram: Hasil survei oleh Badan Geologi menunjukkan potensi pengembangan PLTP sebesar 25 MW di Banda Baru.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pemanfaatan EBT dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pemanfaatan potensi panas bumi di Maluku menjadi salah satu prioritas dalam RUPTL 2025-2034, sejalan dengan upaya mencapai target penurunan emisi dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dengan rampungnya RUPTL 2025-2034 diharapkan dapat memberikan kepastian investasi dan mempercepat transisi energi di Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan EBT, serta mendorong inovasi dan teknologi baru dalam sektor energi.