Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi: Harga Tembus Rp 1.846.000 Per Gram
Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi: Harga Tembus Rp 1.846.000 Per Gram
Kabar gembira bagi investor emas! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terus menunjukkan tren positif. Pada perdagangan hari ini, Kamis (10/4/2025), harga emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), menembus level Rp 1.846.000 per gram. Lonjakan harga ini merupakan kelanjutan dari penguatan yang terjadi sebelumnya.
Kemarin, harga emas Antam tercatat mengalami dua kali kenaikan signifikan. Pada sesi pagi, harga emas naik sebesar Rp 23.000, kemudian berlanjut dengan kenaikan sebesar Rp 35.000 pada sesi sore, sehingga mencapai Rp 1.812.000 per gram. Dengan kenaikan hari ini sebesar Rp 34.000, total kenaikan dalam dua hari terakhir mencapai Rp 58.000.
Menurut pantauan dari laman Logam Mulia, kenaikan harga emas Antam ini didorong oleh sejumlah faktor, termasuk meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, faktor geopolitik juga turut mempengaruhi pergerakan harga emas.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang signifikan. Hari ini, harga buyback emas Antam melonjak sebesar Rp 35.000 per gram, menjadi Rp 1.696.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.661.000 per gram. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi para pemilik emas Antam yang ingin merealisasikan keuntungan.
Penting untuk diperhatikan: Harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing gerai.
Bagi Anda yang ingin bertransaksi emas Antam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Perlu diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak apabila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur:
- Emas 0,5 gram: Rp 973.000
- Emas 1 gram: Rp 1.846.000
- Emas 2 gram: Rp 3.632.000
- Emas 3 gram: Rp 5.423.000
- Emas 5 gram: Rp 9.005.000
- Emas 10 gram: Rp 17.955.000
- Emas 25 gram: Rp 44.762.000
- Emas 50 gram: Rp 89.445.000
- Emas 100 gram: Rp 178.812.000
- Emas 250 gram: Rp 446.765.000
- Emas 500 gram: Rp 893.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.786.600.000
Dengan rekor harga tertinggi ini, emas Antam semakin menarik minat investor. Namun, sebelum berinvestasi, pastikan Anda memahami risiko dan potensi keuntungannya. Selalu pantau perkembangan harga emas dan lakukan transaksi di tempat yang terpercaya.
Perkembangan harga emas Antam ini menjadi sinyal positif bagi pasar investasi di Indonesia. Emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah dinamika ekonomi global. Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi emas, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan.