BNPB Dorong Pembentukan BPBD Depok Pasca Banjir Jabodetabek
BNPB Dorong Pembentukan BPBD Depok Pasca Banjir Jabodetabek
Banjir yang melanda wilayah Jabodetabek beberapa waktu lalu menyoroti pentingnya kesiapsiagaan bencana di tingkat daerah. Menyikapi dampak banjir yang signifikan di Kota Depok, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara tegas mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kemampuan Depok dalam merespon dan menangani bencana secara lebih terstruktur dan efektif. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, menekankan urgensi pembentukan BPBD dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025). Menurut Dewi, adanya BPBD akan memperkuat koordinasi, pengambilan keputusan, dan implementasi strategi mitigasi bencana, sehingga potensi kerugian jiwa dan harta benda dapat diminimalisir.
Setelah meninjau langsung dampak banjir di beberapa lokasi di Depok pada Rabu (5/3/2025), Dewi bersama Wali Kota Depok, Supian Suri, melihat langsung kondisi lapangan. Kunjungan tersebut meliputi beberapa titik terdampak banjir, termasuk Perumahan Villa Mutiara di Cilodong dan Jalan Tohir di Pondok Cina. Dalam kunjungan ini, efektivitas posko penanganan bencana di Depok juga turut dievaluasi. Data dari Pemkot Depok mencatat 20 titik di tujuh kecamatan terdampak banjir, dengan 578 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2.286 jiwa yang terdampak. Meskipun sebagian besar wilayah telah surut, proses pembersihan pascabanjir masih berlangsung, dilakukan secara kolaboratif antara warga, PDAM, dan Polres Kota Depok.
Selain meninjau lokasi terdampak, Prasinta Dewi juga melakukan identifikasi kapasitas Kelurahan Beji, berdiskusi mengenai program mitigasi bencana di tingkat kelurahan. Hal ini menunjukkan komitmen BNPB untuk mendorong kesiapsiagaan bencana dari tingkat paling bawah. Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan informasi terbaru mengenai dua titik yang masih tergenang air, yaitu di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji dan area Pesantren Miftahul Huda, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas. Informasi ini menjadi bagian penting dari pemantauan dan penanganan pascabanjir yang berkelanjutan.
Pembentukan BPBD Depok diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dengan adanya BPBD, respon terhadap bencana dapat lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan. BNPB menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di masa mendatang. Ke depannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, dan penyusunan rencana kontijensi yang komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan bencana di Kota Depok. Peristiwa banjir ini menjadi pembelajaran berharga untuk memperkuat sistem peringatan dini dan strategi mitigasi bencana secara menyeluruh.
Langkah-langkah konkrit yang akan diambil Pemkot Depok pasca dorongan pembentukan BPBD sangat dinantikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembentukan dan operasional BPBD sangat penting untuk memastikan efektivitasnya.