Tragedi Bermain Api: Bocah 12 Tahun di Cirebon Alami Luka Bakar Serius Akibat Alkohol, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

Tragedi Bermain Api: Bocah 12 Tahun di Cirebon Alami Luka Bakar Serius Akibat Alkohol, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

Cirebon, Jawa Barat - Malang menimpa seorang anak berusia 12 tahun berinisial AY di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. AY mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya akibat insiden saat bermain api dengan teman-temannya. Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) siang dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika AY bersama sekitar 10 temannya bermain api menggunakan cairan yang mengandung alkohol tinggi. Tanpa diduga, cairan tersebut tersambar api dan menyebabkan ledakan kecil. Seorang anak berinisial AL secara refleks melemparkan wadah berisi cairan tersebut, namun nahas, cairan yang menyembur justru mengenai AY dan langsung membakar tubuhnya.

"Kejadiannya tidak seperti yang beredar di luar, bahwa korban sengaja disiram. Mereka sedang bermain, dan saat cairan itu tersambar api, anak yang memegang wadah kaget dan melemparnya. Nah, cairan itu mengenai korban," jelas Suhendra, Ketua RW setempat, yang turut membantu penanganan awal.

Korban yang panik dan kesakitan segera mencari air untuk memadamkan api. Warga sekitar yang sedang kerja bakti pun segera memberikan pertolongan pertama dan membawa AY ke rumah sakit. Polisi Sektor Mundu segera melakukan olah TKP di Perumahan Taman Hasna, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/4/2025) siang, guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa delapan orang anak berusia 10-12 tahun yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi pasti dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden ini.

"Kami masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, kejadian ini murni kecelakaan akibat kelalaian saat bermain api. Namun, kami tetap akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh," ujar AKBP Eko Iskandar usai menjenguk korban di RSUD Gunung Jati.

Direktur Utama RSUD Gunung Jati, Katibi, menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar derajat satu dan dua yang mencakup sekitar 30-40% permukaan tubuhnya. Meskipun luka bakar cukup luas, namun kondisinya berangsur membaik dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi.

Investigasi Mendalam dan Koordinasi Lintas Sektor

Mengingat para saksi dan korban masih di bawah umur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk psikolog anak dan dinas sosial, untuk memastikan proses penyelidikan dan pendampingan psikologis berjalan dengan baik.

"Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi dan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat," tegas AKBP Eko Iskandar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain dengan api atau bahan-bahan berbahaya. Edukasi mengenai bahaya bermain api dan penggunaan bahan-bahan kimia yang tidak aman juga perlu ditingkatkan.

Langkah-langkah yang Dilakukan Pihak Berwenang:

  • Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memeriksa 8 anak yang berada di lokasi kejadian.
  • Olah TKP: Polisi melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Polisi berkoordinasi dengan psikolog anak dan dinas sosial untuk pendampingan.
  • Perawatan Medis: Korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Gunung Jati.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan keadilan bagi korban.