Kejagung dan BPK Kolaborasi Usut Dugaan Korupsi di Pertamina, Sembilan Tersangka Dijerat
Kejagung dan BPK Kolaborasi Usut Dugaan Korupsi di Pertamina, Sembilan Tersangka Dijerat
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama. Kasus ini berfokus pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode 2018-2023. Untuk memastikan perhitungan kerugian negara yang akurat dan transparan, Kejagung menjalin kerja sama intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera, memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
"Penyidik saat ini fokus pada penyelesaian kasus, termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan dan BPK untuk menghitung kerugian negara secara rinci dan realistik," tegas Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum ini. Langkah kolaborasi dengan BPK, menurut Burhanuddin, diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dan mempermudah proses penetapan kerugian negara.
Selain bekerja sama dengan BPK dan ahli keuangan, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam tersangka merupakan petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Identitas para tersangka telah diungkapkan, antara lain:
- RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- MKAR, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
- GRJ, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kejagung berkomitmen untuk memproses hukum para tersangka secara adil dan transparan. Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya. Kerjasama yang erat dengan BPK diharapkan dapat mempercepat proses perhitungan kerugian negara, sehingga proses hukum dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Langkah Kejagung ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor energi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang baik dan transparan dalam perusahaan-perusahaan BUMN, demi menjaga kepentingan negara dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.