Jambi Darurat Judi Online: Polda Intensifkan Patroli Siber dan Gandeng Kominfo

Jambi Darurat Judi Online: Polda Intensifkan Patroli Siber dan Gandeng Kominfo

Provinsi Jambi kini menghadapi ancaman serius dari masifnya praktik judi online (judol). Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan kekhawatiran mendalam setelah menerima data yang menunjukkan bahwa Jambi termasuk dalam daftar wilayah dengan tingkat penggunaan judi online tertinggi di Indonesia. Menanggapi situasi ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan patroli siber dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memberantas aktivitas ilegal ini.

Polda Jambi, melalui Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), secara intensif melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas perjudian daring. Ipda Maulana, Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, menegaskan komitmen Polda Jambi dalam memberantas judol melalui serangkaian langkah strategis. Selain patroli digital, Polda Jambi juga aktif berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs yang menyediakan layanan judi online.

Strategi Pemberantasan Judi Online yang Komprehensif

Upaya pemberantasan judi online di Jambi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan. Polda Jambi aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda seperti pelajar dan mahasiswa, mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah mereka terjerumus ke dalam praktik perjudian daring.

Gubernur Al Haris menyoroti bahwa pengguna judi online di Jambi berasal dari berbagai kalangan usia, termasuk remaja dan anak-anak sekolah. Hal ini menjadi perhatian serius dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas. Al Haris menginstruksikan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan handphone oleh siswa dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memblokir situs-situs judi online yang berpotensi merambah ke kalangan remaja.

Langkah-Langkah Konkret dan Kerjasama Lintas Sektor

Pemberantasan judi online di Jambi membutuhkan kerjasama yang solid antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, Kominfo, dan lembaga pendidikan. Polda Jambi terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku judi online, baik yang beroperasi secara digital maupun konvensional. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal ini.

Berikut adalah langkah-langkah konkret yang diambil oleh Polda Jambi:

  • Patroli Siber Intensif: Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas judol.
  • Kerjasama dengan Kominfo: Mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judol.
  • Penyuluhan dan Edukasi: Memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya pelajar, tentang bahaya judol.
  • Penegakan Hukum Tegas: Menindak tegas para pelaku judol, baik online maupun konvensional.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Daerah: Bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan judol.

Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Jambi dapat terbebas dari ancaman judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakatnya.