Sopir Truk BBM Jadi Tersangka Utama Kasus Pertalite Bercampur Air di SPBU Klaten
Skandal BBM Tercemar Air di Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Klaten, Jawa Tengah - Sebuah babak baru terungkap dalam kasus dugaan sabotase yang menggemparkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Klaten, Jawa Tengah. Polres Klaten secara resmi menetapkan seorang tersangka, yang diidentifikasi sebagai M, seorang sopir dari awak mobil tangki (AMT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Penetapan ini menyusul penyelidikan intensif terkait insiden tercampurnya air ke dalam tangki penyimpanan BBM jenis Pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk.
"Tersangka M telah kami tahan di Rutan Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/4/2025). Pihak kepolisian saat ini masih berupaya mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal ini.
Motif di balik tindakan nekat pelaku masih menjadi misteri yang terus diusut oleh tim penyidik. "Kami sedang menggali lebih dalam mengenai motif pelaku. Indikasinya, BBM tersebut dikeluarkan dari tangki dan digantikan dengan air," jelas Iptu Taufik.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Pertamina Patra Niaga menemukan adanya anomali dan pelanggaran prosedur yang signifikan di SPBU tersebut. Investigasi internal yang dilakukan oleh Pertamina mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT, serta adanya kelalaian dari pihak SPBU dalam pengawasan dan pendistribusian Pertalite.
"Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara terencana oleh oknum AMT, serta kelalaian dari petugas SPBU yang mengakibatkan kontaminasi air pada BBM yang dijual," ungkap Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dalam keterangan resminya pada Rabu (9/4/2025).
Dua oknum AMT, yang teridentifikasi sebagai MJW dan Y, telah menerima sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut. Selain itu, petugas SPBU yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya juga telah dinonaktifkan.
Taufiq menambahkan bahwa kedua oknum AMT tersebut telah diserahkan kepada pihak Polres Klaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Klaten," pungkasnya.
Dampak Lebih Luas dan Langkah Antisipasi
Kasus ini tidak hanya merugikan konsumen yang terpaksa membeli Pertalite bercampur air, tetapi juga merusak reputasi Pertamina sebagai penyedia energi utama di Indonesia. Pertamina diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU, termasuk pengawasan terhadap aktivitas AMT.
- Penerapan Teknologi: Menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi kontaminasi air dalam BBM secara real-time.
- Pelatihan dan Sertifikasi: Meningkatkan kualitas pelatihan dan sertifikasi bagi seluruh petugas SPBU dan AMT.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses pendistribusian BBM.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dapat pulih dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.