Dokter Anestesi Residensi Diduga Lakukan Pemerkosaan Terselubung dengan Modus Suntikan Berulang pada Anak Pasien di Bandung
Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Anestesi Residensi Menggemparkan RSHS Bandung
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residensi anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P (31), terhadap anak pasien menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Modus yang digunakan pelaku terbilang licik dan memanfaatkan posisinya sebagai tenaga medis.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/5/2025). Peristiwa ini terjadi di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Priguna, yang merupakan dokter pelajar dari salah satu universitas di Sumedang yang tengah mengambil spesialisasi anestesi, diduga melakukan tindakan asusila terhadap FH, anak dari pasien yang tengah dirawat.
Kejadian bermula ketika Priguna meminta FH untuk melakukan pengecekan darah. Korban kemudian dibawa dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Sesampainya di sana, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Lebih lanjut, Priguna meminta korban melepaskan pakaiannya.
"Tersangka kemudian melakukan tindakan yang tidak lazim, yaitu memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak kurang lebih 15 kali," ungkap Kombes Hendra.
Setelah memasukkan jarum berulang kali, Priguna menghubungkan jarum-jarum tersebut ke selang infus. Selanjutnya, ia menyuntikkan cairan bening ke dalam selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing yang hebat hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Setelah siuman, korban diminta untuk kembali berganti pakaian. Saat kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa waktu telah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Merasa ada yang aneh dengan kejadian yang dialaminya, FH kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri. Selain itu, korban juga merasakan perih di bagian tertentu saat buang air kecil," terang Kombes Hendra.
Cerita korban ini kemudian memicu kecurigaan dan mendorong ibu korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak RSHS Bandung juga diharapkan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh dokter residensi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pasien dan keluarga pasien di lingkungan rumah sakit.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Pelaku: Priguna Anugerah P (31), dokter residensi anestesi FK Unpad.
- Korban: FH, anak dari pasien yang dirawat di RSHS Bandung.
- Lokasi: Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
- Modus: Pengecekan darah dengan suntikan berulang dan pemberian cairan infus.
- Waktu kejadian: 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 - 04.00 WIB.
- Dugaan Tindakan: Pemerkosaan saat korban tidak sadarkan diri.