Polresta Bandung Intensifkan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Viral di Media Sosial
Polisi Tingkatkan Investigasi Kasus KDRT yang Viral di Bandung
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita berinisial A di Kabupaten Bandung, yang sebelumnya viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Polresta Bandung terus mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku yang merupakan suami korban.
Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kasat Reskrim Polresta Bandung, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lebih dari lima saksi untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas kronologi kejadian. "Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter yang melakukan visum terhadap korban dan juga terlapor," ujar Kompol Luthfi melalui keterangan tertulis, Kamis (10/04/2025).
Status Terduga Pelaku dan Langkah Selanjutnya
Saat ini, status terduga pelaku masih sebagai saksi. Polisi masih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka, sambil terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Kompol Luthfi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.
"Saat ini, terlapor masih berstatus sebagai saksi. Kami akan terus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka jika alat bukti yang diperlukan telah terpenuhi. Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kronologi Kasus dan Reaksi Publik
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban, A, membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, A memperlihatkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya yang diduga akibat tindakan KDRT. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari warganet. Bahkan terdapat video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.
Langkah Polresta Bandung Selanjutnya
Berikut adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polresta Bandung dalam menangani kasus ini:
- Pemeriksaan Intensif: Melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, termasuk tetangga, keluarga, dan rekan kerja korban maupun terduga pelaku.
- Pengumpulan Bukti: Mengumpulkan bukti-bukti forensik, termasuk hasil visum dan rekaman medis lainnya.
- Analisis Digital: Menganalisis bukti-bukti digital yang ada, termasuk unggahan media sosial dan pesan elektronik.
- Gelar Perkara: Melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dan langkah hukum selanjutnya.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak serta pihak-pihak lain yang relevan.
Polresta Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa pelaku KDRT mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya penegakan hukum terhadap kasus KDRT dan perlindungan terhadap korban kekerasan.