Pemerintah Alokasikan 220 Ribu Rumah Subsidi: Inilah 13 Kelompok Pekerja Prioritas

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program rumah subsidi. Tahun ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan kuota signifikan, mencapai 220 ribu unit rumah subsidi yang diprioritaskan untuk 13 segmen pekerja. Langkah ini merupakan wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program subsidi perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyaluran rumah subsidi akan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kriteria MBR yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan setelah diskusi bersama CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (Goto), Patrick Walujo, yang membahas potensi penyediaan rumah subsidi bagi para pengemudi mitra Gojek. Kemitraan strategis ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan program perumahan yang inklusif.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa dari total kuota 220 ribu unit, sebanyak 164.260 unit telah dialokasikan untuk 13 segmen pekerja prioritas. Data realisasi penyaluran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menunjukkan progres positif. Sejak awal tahun 2025 hingga 8 April 2025, tercatat 100.021 unit rumah telah terealisasi.

Berikut adalah rincian alokasi rumah subsidi untuk 13 segmen pekerja:

  • Sektor Pendidikan:
    • Guru: 20.000 unit
  • Pekerja Migran: 20.000 unit
  • Sektor Kesehatan:
    • Perawat: 15.000 unit
    • Bidan: 10.000 unit
    • Tenaga Kesehatan Masyarakat: 5.000 unit
  • Aparatur Sipil Negara (ASN):
    • Kementerian Dalam Negeri: 2.000 unit
    • Kementerian Keuangan: 2.000 unit
    • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 3.000 unit
    • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: 2.000 unit
    • Badan Pusat Statistik: 1.000 unit
  • Sektor Pertanian: Petani: 20.000 unit
  • Sektor Industri: Buruh: 20.000 unit
  • Aparat Keamanan:
    • Polri: 14.500 unit
    • TNI AD: 5.760 unit
  • Sektor Maritim: Nelayan: 20.000 unit
  • Transportasi Online: Pengemudi Ojek/Taksi Online: 2.000 unit
  • Pekerja Informal: Asisten Rumah Tangga: 1.000 unit
  • Jurnalis: Wartawan: 1.000 unit

Program rumah subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah terus berupaya untuk memperluas jangkauan program ini dan memastikan bahwa semakin banyak MBR yang memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.