Analis: Tarif Impor Trump Bermotif Politik, Indonesia Perlu Strategi Diversifikasi Pasar

Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinilai sarat kepentingan politik dan kurang mempertimbangkan fundamental ekonomi. Guru Besar Ilmu Ekonomi dari Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyatakan bahwa kebijakan ekonomi Trump lebih didorong oleh manuver politik daripada pertimbangan teori ekonomi yang rasional.

"Dalam banyak kasus, kebijakan ekonomi dan politik saling terkait. Namun, dalam situasi saat ini, kebijakan Trump tampaknya lebih didikte oleh kepentingan politik pribadi daripada logika ekonomi," ujar Didik dalam keterangannya.

Didik menekankan bahwa Indonesia perlu merespons kebijakan Trump dengan pendekatan strategis yang berorientasi pada realitas politik global. Menurutnya, tatanan perdagangan dunia yang sebelumnya berlandaskan asas dan hukum ekonomi tidak lagi relevan dalam menghadapi kebijakan proteksionis yang diterapkan Trump.

Dampak Potensial bagi Indonesia

Didik memperingatkan bahwa kebijakan tarif impor Trump berpotensi memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor utama bagi Indonesia, dengan kontribusi sekitar 11-13% dari total ekspor. Jika ekspor Indonesia ke AS mengalami penurunan akibat tarif impor, maka total ekspor Indonesia secara keseluruhan dapat terpengaruh.

"Jika ekspor ke AS turun 30%, dampaknya terhadap total ekspor Indonesia bisa mencapai 3-4%," jelas Didik.

Rekomendasi Strategis untuk Indonesia

Mengingat potensi dampak negatif dari kebijakan Trump, Didik merekomendasikan beberapa langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah Indonesia:

  • Diversifikasi Pasar Ekspor: Pemerintah perlu segera mencari pasar ekspor alternatif untuk menggantikan potensi penurunan ekspor ke Amerika Serikat. Beberapa wilayah yang dinilai potensial antara lain:

    • Negara-negara ASEAN
    • Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, Taiwan)
    • India
    • Amerika Latin (Brazil, Meksiko)
  • Konsolidasi dengan Negara Lain: Indonesia perlu menjalin kerjasama dan konsolidasi dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan serupa untuk merespons kebijakan proteksionis Trump. Forum kerjasama regional dan internasional dapat dimanfaatkan untuk menyuarakan keprihatinan dan mencari solusi bersama.

  • Menjaga Stabilitas Makroekonomi: Pemerintah perlu menjaga stabilitas makroekonomi dalam negeri, termasuk mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan iklim investasi.

  • Mendorong Industrialisasi dan Hilirisasi: Pemerintah perlu terus mendorong program industrialisasi dan hilirisasi untuk memperkuat struktur ekonomi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Pergeseran Kekuatan Ekonomi

Didik juga menyoroti adanya pergeseran kekuatan ekonomi global dari Atlantik ke Pasifik. Menurutnya, kebijakan proteksionis Trump merupakan manifestasi dari kepanikan Amerika Serikat dalam menghadapi persaingan dengan China. Indonesia perlu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya dalam ekonomi global.

"Kepanikan Trump hanyalah krisis transisi sejarah di mana kekuatan ekonomi bergeser dari Atlantik ke Pasifik," pungkas Didik.