Polres Malang Investigasi Dugaan Takaran BBM Tidak Akurat di SPBU Lawang: Hasilnya Masih dalam Batas Toleransi
Polres Malang Investigasi Dugaan Takaran BBM Tidak Akurat di SPBU Lawang: Hasilnya Masih dalam Batas Toleransi
Lawang, Malang - Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lawang, Kabupaten Malang, Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Rabu (9/4/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, perwakilan Pertamina, dan Himpunan Wiraswastawan Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) terjun langsung ke SPBU Patal yang terletak di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, untuk melakukan pengecekan.
Fokus utama pemeriksaan adalah akurasi takaran pengisian BBM Pertalite pada nozzle nomor 5 dan 6. Petugas menggunakan bejana ukur dengan kapasitas 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam kondisi kering dan basah untuk menguji setiap nozzle.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa dari serangkaian pengujian yang dilakukan, memang ditemukan adanya penyimpangan volume. Namun, ia menegaskan bahwa penyimpangan tersebut masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yaitu 0,5 persen dari total volume.
"Dari 14 kali pengujian yang kami lakukan, penyimpangan terukur berkisar antara -80 mililiter hingga -25 mililiter pada bejana 20 liter dan 5 liter. Angka ini masih di bawah batas toleransi yang ditetapkan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang," ujar AKP Muchammad Nur dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).
Bahkan, hasil pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa adanya selisih sama sekali. Temuan ini memberikan indikasi bahwa potensi kekurangan takaran, jika ada, sangatlah minimal.
Menurut catatan, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada bulan Februari 2025. Tera ulang merupakan proses penting untuk memastikan bahwa alat ukur, termasuk nozzle pengisian BBM, berfungsi dengan akurat dan sesuai standar.
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyimpangan masih dalam batas wajar, Polres Malang tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan di SPBU lain yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Rincian Hasil Pemeriksaan:
- Lokasi: SPBU Patal, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
- Jenis BBM: Pertalite
- Nozzle yang Diperiksa: Nomor 5 dan 6
- Alat Ukur: Bejana ukur 20 liter, 5 liter, dan 1 liter
- Jumlah Pengujian: 14 kali
- Penyimpangan Terukur: -80 ml hingga -25 ml (pada bejana 20 liter dan 5 liter)
- Batas Toleransi: 0,5% dari total volume
Tindakan Selanjutnya:
- Peningkatan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Malang
- Koordinasi dengan Disperindag, UPT Metrologi Legal, Pertamina, dan Hiswana Migas
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak konsumen
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU. Dengan pengawasan bersama, diharapkan praktik-praktik yang merugikan konsumen dapat dicegah dan ditindak tegas.