Esemka: Dari Ambisi Mobil Nasional hingga Gugatan Wanprestasi, Sebuah Kilas Balik

Esemka: Antara Mimpi, Realita, dan Gugatan Hukum

Kisah mobil Esemka, yang sempat digadang-gadang sebagai mobil nasional (mobnas), kembali mencuat ke permukaan. Bukan karena inovasi atau penjualan yang signifikan, melainkan karena gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh seorang pengusaha muda, Aufaa Luqmana. Gugatan ini menyoroti kembali perjalanan panjang Esemka, dari gagasan idealis hingga realitas industri yang penuh tantangan.

Lahirnya Sebuah Mimpi: Inisiatif Sukiyat dan Dukungan Jokowi

Semuanya berawal dari Sukiyat, seorang pemilik bengkel Kiat Motor yang memiliki visi untuk menciptakan mobil karya anak bangsa. Sukiyat aktif membantu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo dan Jawa Tengah dalam bidang otomotif. Inisiatif ini kemudian membuahkan hasil, dengan lahirnya prototipe mobil yang diberi nama Esemka. Pada tahun 2012, nama Esemka melambung berkat dukungan Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu menjabat sebagai Walikota Solo. Jokowi bahkan menggunakan Esemka sebagai mobil dinasnya, memberikan legitimasi dan harapan baru bagi industri otomotif lokal.

Redupnya Asa dan Kemunculan Kembali

Namun, popularitas Esemka meredup seiring dengan kepindahan Jokowi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Proyek Esemka seolah kehilangan momentum. Sukiyat, sang penggagas, bahkan meninggalkan Esemka dan mendirikan PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI). Sukiyat menjelaskan bahwa keterlibatannya dengan Esemka hanya sebatas tahap awal, hingga prototipe kesembilan. Ia menegaskan bahwa Esemka yang ada saat ini tidak memiliki kaitan dengan Kiat Motor.

Meski demikian, mimpi tentang Esemka tidak sepenuhnya padam. Pada tanggal 6 September 2019, saat Jokowi menjabat sebagai Presiden, pabrik Esemka milik PT Solo Manufaktur Kreasi diresmikan di Sambi-Boyolali, Jawa Tengah. Peresmian ini menjadi simbol kebangkitan Esemka. Pabrik yang berdiri di lahan seluas 115.000 meter persegi ini dilengkapi dengan peralatan modern dan mempekerjakan tenaga kerja yang sebagian besar berasal dari SMK di Solo Raya.

Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi, Eddy Wirajaya, mengungkapkan bahwa lahan pabrik tersebut merupakan tanah sewa dari kas desa selama 30 tahun. Pabrik memiliki kapasitas produksi hingga 18.000 unit per tahun. Manajer Produksi PT Solo Manufaktur Kreasi, Dias Iskandar Saputra, menjelaskan bahwa pabrik terbagi dalam beberapa bagian untuk proses produksi dan perakitan mesin diesel dan bensin.

Aktivitas Pabrik di Tengah Gugatan

Di tengah sorotan publik terkait gugatan wanprestasi, aktivitas di pabrik Esemka di Boyolali tetap berjalan seperti biasa. Karyawan terlihat bekerja di area pabrik. Kepala Desa Demangan, Rosyid Setiawan, mengatakan bahwa sekitar 100-150 karyawan bekerja setiap harinya di pabrik tersebut. Ia juga membenarkan bahwa lahan tersebut disewa sejak tahun 2015 dengan harga sewa yang terus meningkat setiap tahunnya dan pembayaran sewa berjalan dengan lancar.

Di depan pabrik, mobil pikap Esemka Bima masih dipajang di showroom. Sebuah banner promosi juga masih terpampang di sekitar area pabrik. Petugas keamanan memastikan bahwa kegiatan produksi masih berjalan normal, dengan sekitar seratusan karyawan yang aktif bekerja.

Masa Depan Esemka: Antara Harapan dan Tantangan

Gugatan wanprestasi ini menjadi tantangan baru bagi Esemka. Di satu sisi, hal ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Di sisi lain, gugatan ini juga dapat merusak citra Esemka yang telah dibangun dengan susah payah. Masa depan Esemka kini berada di persimpangan jalan, antara harapan untuk menjadi pemain utama di industri otomotif nasional dan tantangan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

Berikut poin-poin penting perjalanan Esemka:

  • Inisiasi: Gagasan Sukiyat dari Kiat Motor untuk membuat mobil lokal.
  • Dukungan Politik: Joko Widodo saat menjabat Walikota Solo menggunakan Esemka sebagai mobil dinas.
  • Pabrik: Peresmian pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2019.
  • Gugatan: Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh pengusaha.
  • Produksi: Aktivitas pabrik tetap berjalan di tengah gugatan.