Ribuan Eks Karyawan PT Yihong Novatex Berpeluang Kembali Bekerja di Sektor Alas Kaki
Harapan Baru Bagi Eks Karyawan PT Yihong Novatex: Peluang Reintegrasi di Industri Alas Kaki
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kabar baik menghampiri ribuan mantan pekerja PT Yihong Novatex Indonesia yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengindikasikan adanya potensi bagi 1.126 eks karyawan untuk kembali terserap dalam dunia kerja, khususnya di sektor industri alas kaki.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa peluang ini terbuka seiring dengan adanya produsen baru yang akan beroperasi di wilayah Cirebon. Meskipun produksi lama telah berhenti akibat penarikan mesin oleh buyer, namun kebutuhan akan tenaga kerja tetap ada.
"Produksi yang lama berhenti. Karena buyer-nya sudah menarik mesin-mesin. Tapi Alhamdulillah ada produksi berikutnya, apa namanya (memproduksi) semacam sol sepatu," ujar Indah di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Kemenaker terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Cirebon dan pihak PT Yihong untuk memfasilitasi proses rekrutmen eks karyawan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada pekerja yang memiliki pengalaman dan keterampilan relevan di bidang produksi alas kaki. Sebagian pekerja bahkan sudah ada yang mulai dipekerjakan. Komitmen Kemenaker adalah untuk dapat mengembalikan seluruh mantan pekerja ke dalam lapangan pekerjaan.
"Tetap (di sektor) alas kaki. Kita terus berkomunikasi dengan Pemda Cirebon dan PT Yihong untuk (eks karyawan) terus direkrut," jelasnya.
"200 orang lebih udah dipekerjakan kembali .Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi. Insyaallah semuanya," tutur Indah.
Kasus PHK Massal PT Yihong Novatex: Rangkaian Peristiwa yang Berujung pada Penutupan
Sebelumnya, kasus PHK massal di PT Yihong Novatex Indonesia menjadi perhatian publik. Perusahaan alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ini terpaksa menghentikan operasionalnya setelah aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja.
Mogok kerja tersebut dipicu oleh keputusan manajemen untuk tidak memperpanjang kontrak tiga orang karyawan. Para pekerja kemudian menuntut agar ketiga rekannya dipekerjakan kembali, serta mendesak agar status karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) diangkat menjadi karyawan tetap sesuai dengan nota pemeriksaan dari pengawas ketenagakerjaan.
Aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Pembatalan pesanan dari mitra bisnis, gangguan distribusi, dan kerugian finansial yang besar menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, membenarkan bahwa mogok kerja menjadi faktor utama yang menyebabkan penutupan pabrik dan PHK massal.
"Kalau ditarik kesimpulan, PHK massal ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Disnakertrans Jawa Barat telah berupaya memediasi antara pihak manajemen, karyawan, dan serikat pekerja. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Manajemen perusahaan tetap pada keputusannya untuk tidak memperpanjang kontrak kerja tiga karyawan yang menjadi pemicu utama konflik.
Hak-Hak Karyawan Terpenuhi
Di tengah kabar baik mengenai potensi reintegrasi tenaga kerja, Kemenaker memastikan bahwa hak-hak eks karyawan PT Yihong Novatex telah terpenuhi. THR dan pesangon telah dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya juga telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus PHK di PT Yihong Novatex. Dinas Ketenagakerjaan Cirebon telah melakukan klarifikasi kepada manajemen perusahaan terkait PHK tersebut. Terdapat dua versi laporan yang disampaikan kepada Kemenaker, yaitu dari pihak pengusaha dan perwakilan buruh, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah ke Depan
Kemenaker akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan seluruh eks karyawan PT Yihong Novatex mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja. Diharapkan, dengan adanya produsen baru di sektor alas kaki, ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat kembali menghidupi keluarga mereka dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Poin Penting
- 1.126 eks karyawan PT Yihong Novatex berpotensi dipekerjakan kembali.
- Peluang terbuka seiring adanya produsen baru di sektor alas kaki.
- Kemenaker terus berkoordinasi dengan Pemda Cirebon dan PT Yihong.
- Proses rekrutmen dilakukan secara bertahap.
- Hak-hak eks karyawan seperti THR dan pesangon telah dibayarkan.
- PHK massal dipicu oleh aksi mogok kerja akibat tidak diperpanjangnya kontrak tiga karyawan.