Pasar Keuangan Dominasi Kebijakan Trump: Penundaan Tarif Impor Bukti Nyata
Pasar Keuangan Dominasi Kebijakan Trump: Penundaan Tarif Impor Bukti Nyata
Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menunda penerapan tarif impor dan menurunkannya menjadi 10 persen selama 90 hari bagi sebagian besar mitra dagang AS, merupakan bukti nyata dominasi pasar keuangan dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi negara adidaya tersebut. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Drajad Wibowo, mengungkapkan bahwa langkah ini menunjukkan Trump sangat mempertimbangkan stabilitas dan respons pasar keuangan.
"Tidak ada kekuatan yang mampu mengalahkan pasar keuangan, bahkan bukan presiden terkuat atau orang terkaya sekalipun," tegas Drajad. Ia mencontohkan figur sekaliber Elon Musk pun tunduk pada mekanisme pasar. Drajad menjelaskan bahwa kerentanan ekonomi AS terhadap pasar obligasi sangat tinggi. Jika pasar obligasi AS mengalami guncangan, seluruh struktur ekonomi negara tersebut terancam runtuh karena sangat bergantung pada obligasi dan utang.
Peluang bagi Indonesia
Penundaan tarif impor ini memberikan ruang gerak bagi pemerintah Indonesia. Drajad menyarankan agar pemerintah memanfaatkan periode 90 hari ini untuk:
- Menyisir komoditas: Mengidentifikasi satu per satu komoditas perdagangan yang potensial untuk dinegosiasikan dengan AS.
- Menghitung dampak: Memiliki waktu yang cukup untuk menganalisis secara mendalam dampak dari setiap poin negosiasi.
- Memanfaatkan negosiasi: Menggunakan setiap tawaran sebagai kartu yang efektif, memastikan adanya timbal balik yang menguntungkan.
Ia mencontohkan, Indonesia dapat menawarkan peluang investasi di sektor minyak, dengan syarat AS membangun kilang (refinery) di Indonesia untuk menjamin pasokan minyak dari AS.
Hati-Hati dalam Negosiasi
Meski demikian, Drajad menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan negosiasi. Pemerintah harus memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak menjadi korban dari konsesi yang diberikan kepada AS. Ia menambahkan bahwa target penurunan tarif yang signifikan sangat mungkin tercapai, terutama jika Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS.
"Target penurunan 10 persen sangat mungkin, terutama jika kita memiliki kesepakatan Free Trade Agreement (FTA). Saat ini kita sedang membahas Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan Amerika Serikat," ujar Drajad.
Latar Belakang Kebijakan Trump
Sebelumnya, pada tanggal 2 April 2025, Presiden Trump mengumumkan penerapan tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara. Untuk Indonesia, tarif yang dikenakan mencapai 32 persen. Namun, pada Rabu, 9 April 2025, Trump membatalkan pemberlakuan tarif tersebut dan menurunkannya menjadi 10 persen selama 90 hari, sebagai langkah untuk memberikan waktu bagi negosiasi perdagangan.
Di sisi lain, Trump juga mengumumkan kenaikan tarif impor dari China menjadi 125 persen yang berlaku segera. Langkah ini merupakan respons terhadap rencana China untuk menaikkan tarif impor barang dari AS menjadi 84 persen. Trump mengklaim bahwa lebih dari 75 negara telah menghubungi pejabat AS untuk bernegosiasi setelah pengumuman tarif baru tersebut.
"Mereka mulai panik, kalian tahu, mereka mulai agak panik, sedikit takut," kata Trump di Gedung Putih, menanggapi respons global terhadap kebijakan tarifnya.