Harapan Baru Bagi Ribuan Buruh Yihong Novatex: Kemnaker Upayakan Reintegrasi Pasca-PHK
Kemnaker Optimis Ribuan Buruh Yihong Novatex Akan Kembali Bekerja
Kabar baik menghampiri ribuan buruh PT Yihong Novatex yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk memfasilitasi reintegrasi para pekerja tersebut ke dalam dunia kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa hak-hak para pekerja yang di-PHK, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon, telah dipenuhi sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Lebih lanjut, Indah Anggoro Putri menyampaikan optimisme bahwa sebagian besar dari 1.126 pekerja yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan secara bertahap. "1.126 orang sudah di-PHK, tetapi hak-hak mereka sudah dipenuhi. Bahkan, lebih dari 200 orang sudah dipekerjakan kembali. Kami berharap, proses reintegrasi ini akan terus berlanjut secara bertahap," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/4/2025).
Adaptasi Bisnis: PT Yihong Novatex Fokus pada Produksi Sol Sepatu
Perubahan strategi bisnis menjadi salah satu faktor yang memungkinkan PT Yihong Novatex untuk kembali merekrut sebagian mantan pekerjanya. Indah menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah fokus pada produksi sol sepatu. Kemnaker terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah Cirebon dan manajemen PT Yihong Novatex untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan optimal.
"Meskipun produksi sebelumnya sempat terhenti karena perubahan dinamika pasar, kami bersyukur PT Yihong Novatex berhasil menemukan peluang baru dalam produksi sol sepatu. Kami akan terus mendukung perusahaan dan Pemerintah Daerah Cirebon untuk merekrut kembali para pekerja yang terdampak PHK. Saat ini, sudah ada 200-an pekerja yang kembali bekerja, dan kami berharap jumlah ini akan terus bertambah," jelas Indah.
Akar Permasalahan: PHK di Tengah Tuduhan Aksi Spontanitas Buruh
Sebelumnya, PT Yihong Novatex menjadi sorotan setelah memberhentikan 1.126 pekerja, termasuk jajaran HRD, secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh. Namun, klaim ini dibantah oleh salah seorang buruh bernama Suryana. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah mogok kerja, melainkan aksi protes spontanitas terhadap pemberhentian tiga rekan kerja secara sepihak.
"Tidak ada mogok kerja. Kami hanya melakukan aksi spontanitas pada 1-3 Maret sebagai bentuk protes terhadap pemberhentian tiga rekan kami secara sepihak. Bahkan, saat itu tidak ada bahan produksi, dan kami tetap melakukan absensi," jelas Suryana saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).
Kecurigaan Buruh: Upaya Hindari Pengangkatan Karyawan Tetap?
Para buruh mencurigai bahwa PHK ini hanyalah taktik perusahaan untuk menghindari pengangkatan karyawan tetap sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka juga menuding perusahaan menggunakan alasan kehilangan pesanan akibat aksi buruh sebagai dalih untuk merumahkan ribuan pekerja.
"Padahal, tidak ada pesanan yang benar-benar dibatalkan. Kami curiga ini hanya akal-akalan perusahaan," tegas Suryana. Pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, diharapkan dapat menengahi permasalahan ini secara adil dan transparan, serta memastikan hak-hak para pekerja dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin Penting:
- Kemnaker berupaya memfasilitasi reintegrasi 1.126 buruh Yihong Novatex pasca-PHK.
- Hak-hak buruh, termasuk THR dan pesangon, telah dipenuhi.
- PT Yihong Novatex fokus pada produksi sol sepatu dan telah merekrut kembali sebagian pekerja.
- Buruh membantah adanya mogok kerja dan mencurigai PHK sebagai upaya menghindari pengangkatan karyawan tetap.