Aksi Anarkis di Belawan: Warga Bakar Kendaraan Aparat Saat Penggerebekan Narkoba

Aksi Anarkis Warnai Penggerebekan Narkoba di Belawan, Dua Motor Hangus Dibakar Massa

MEDAN - Penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, berujung ricuh pada Rabu malam (9/4/2025). Massa yang marah melakukan aksi anarkis dengan membakar dua unit sepeda motor yang berada di lokasi. Kendaraan tersebut diketahui milik petugas kepolisian yang tengah melakukan operasi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Silaban, menjelaskan kronologi kejadian. Berawal dari informasi yang diterima terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu, tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah personel diterjunkan, sebagian masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan, sementara yang lain berjaga di luar mengamankan area sekitar dengan sepeda motor.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu beserta barang bukti narkotika seberat 7,44 gram. Namun, situasi berubah menjadi tidak terkendali saat petugas hendak membawa para tersangka keluar dari rumah. Massa yang diduga merupakan komplotan pengedar narkoba melakukan penyerangan secara tiba-tiba. Batu-batu beterbangan ke arah petugas yang berjaga di luar, memaksa mereka untuk mencari perlindungan di dalam rumah.

"Diduga komplotan pengedar ini melempari batu sehingga petugas yang berjaga di luar masuk ke dalam rumah itu untuk berlindung," ujar AKBP Oloan Silaban.

Saat situasi mereda, petugas mendapati dua unit sepeda motor yang terparkir di luar telah hangus terbakar. Kedua motor tersebut bukan merupakan kendaraan dinas, melainkan milik pribadi anggota kepolisian yang bertugas. Beruntung, tidak ada personel yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi. AKBP Oloan Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pelaku pembakaran dan segera menangkap mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Ke depan, pihaknya akan menyelidiki dan menangkap orang yang melakukan pembakaran tersebut," tegasnya.

Insiden ini menjadi catatan kelam dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Belawan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada aparat yang berwenang. Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Lokasi: Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan
  • Waktu: Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB
  • Penyebab: Penggerebekan narkoba oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
  • Korban: Dua unit sepeda motor milik petugas kepolisian dibakar
  • Tersangka: Tiga orang pria diduga pengedar sabu diamankan beserta barang bukti 7,44 gram sabu
  • Tindakan Kepolisian: Investigasi mendalam untuk menangkap pelaku pembakaran