Dedi Mulyadi Geram: Oknum Dokter Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Lebih Menakutkan dari Hantu!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam keras dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kejadian ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam, mengingat profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi etika dan kepercayaan masyarakat.

"Ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap sumpah dokter dan kepercayaan yang diberikan masyarakat," ujar Dedi Mulyadi di sela-sela kunjungannya ke DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Ia menambahkan, insiden ini berpotensi merusak citra profesi dokter secara keseluruhan dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.

Menurut Dedi, tindakan oknum dokter berinisial PAP (31), yang masih berstatus mahasiswa semester dua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, jauh lebih menakutkan daripada cerita-cerita hantu yang sering didengar di rumah sakit. "Dulu orang takut karena hantu di rumah sakit, sekarang malah dokternya yang seperti hantu. Tapi hantu saja tidak pernah melakukan pemerkosaan!" tegasnya dengan nada geram.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada pertengahan Maret 2025. Saat itu, korban sedang menemani ayahnya yang dirawat di lantai 7 RSHS dan membutuhkan transfusi darah. Diduga, pelaku menyuntikkan cairan yang membuatnya tidak sadarkan diri, lalu melakukan tindakan asusila tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Pelaku: PAP, dokter residen PPDS anestesi Unpad (semester dua).
  • Korban: Keluarga pasien yang sedang menemani ayahnya di RSHS Bandung.
  • Tempat Kejadian: Ruangan di lantai 7 RSHS Bandung.
  • Waktu Kejadian: Pertengahan Maret 2025.
  • Modus Operandi: Pelaku diduga menyuntikkan cairan yang membuat korban tidak sadarkan diri.
  • Tindakan: Pemerkosaan.

Dedi Mulyadi berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Ia juga meminta pihak Unpad dan RSHS untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan etika profesi di lingkungan masing-masing. "Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali di masa depan," pungkasnya.