Pabrik Esemka Boyolali: Aktivitas Berlanjut, Kades Demangan Ungkap Jumlah Pekerja dan Kontrak Sewa Lahan

Pabrik Esemka Boyolali: Aktivitas Berlanjut, Kades Demangan Ungkap Jumlah Pekerja dan Kontrak Sewa Lahan

Sorotan terhadap Esemka kembali mencuat seiring dengan gugatan yang dilayangkan seorang warga Solo, Jawa Tengah. Gugatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kondisi terkini pabrik Esemka yang berlokasi di Boyolali. Tim dari detikJateng mencoba menyambangi pabrik yang terletak di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, namun tidak berhasil bertemu dengan pihak manajemen.

Sebagai gantinya, tim kemudian menemui Rosyid Setyawan, Kepala Desa Demangan, untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini pabrik Esemka. Kades Rosyid memberikan keterangan yang cukup detail mengenai operasional pabrik.

Aktivitas Pabrik dan Jumlah Pekerja

Rosyid Setyawan menegaskan bahwa pabrik Esemka masih beroperasi hingga saat ini. Ia bahkan menyebutkan bahwa sejumlah warganya bekerja di pabrik tersebut.

"Jadi terkait dengan eksistensi pabrik Esemka yang saya tahu ya seperti itu, masih ada karyawan. Kalau di dalamnya seperti apa saya juga tidak tahu, karena kami hanya pemerintah desa, yang komitmennya adalah tanah disewa," ungkap Rosyid.

Menurut Kades Demangan, terdapat sekitar 100 hingga 150 karyawan yang bekerja di pabrik Esemka. Ia juga memastikan bahwa gaji para karyawan dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan tidak ada keluhan dari warganya mengenai keterlambatan pembayaran gaji.

  • Aktivitas pabrik masih berjalan.
  • Jumlah karyawan diperkirakan antara 100-150 orang.
  • Gaji karyawan dibayarkan tepat waktu.

Kontrak Sewa Lahan

PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan yang memproduksi mobil Esemka, menyewa tanah kas Desa Demangan seluas kurang lebih 11 hektar selama 30 tahun. Nilai sewa awal adalah Rp 114 juta per tahun, namun dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan menjadi Rp 134 juta per tahun. Pembayaran sewa dilakukan setiap bulan Agustus dan sejauh ini tidak pernah mengalami keterlambatan.

  • Luas lahan yang disewa: ± 11 hektar.
  • Masa sewa: 30 tahun.
  • Nilai sewa awal: Rp 114 juta/tahun.
  • Nilai sewa saat ini: Rp 134 juta/tahun.
  • Pembayaran: Setiap bulan Agustus.

Gugatan Warga Solo

Sebelumnya, seorang warga Solo melayangkan gugatan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan PT SMK. Gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh kesulitan penggugat dalam membeli mobil Esemka. Penggugat menganggap Jokowi melakukan wanprestasi karena tidak mampu merealisasikan program mobil nasional.

Informasi dari Kepala Desa Demangan ini memberikan gambaran mengenai kondisi terkini pabrik Esemka, meskipun detail mengenai operasional di dalam pabrik tidak diketahui secara pasti. Keberadaan pabrik ini memberikan dampak ekonomi bagi warga Desa Demangan melalui lapangan pekerjaan dan pendapatan sewa lahan.