Dokter Residen Diduga Lecehkan Anak Pasien di Rumah Sakit Bandung, Korban Tak Sadarkan Diri Usai Disuntik

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Menggemparkan Dunia Medis Bandung

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter residen di salah satu rumah sakit terkemuka di Bandung menggemparkan dunia medis dan masyarakat luas. Priguna Anugerah (31), seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang anak pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kejadian ini bermula ketika FH, yang merupakan anak pasien, berada di Gedung MCHC RSHS. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, peristiwa terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Priguna, dengan dalih melakukan pengambilan darah dan pembiusan, meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.

Saat itulah, diduga terjadi serangkaian tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Priguna menyuntikkan cairan bening ke selang infus setelah sebelumnya menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban berulang kali, sekitar 15 kali. Akibatnya, FH merasa pusing dan kemudian kehilangan kesadaran.

Kronologi Kejadian dan Upaya Penyelidikan

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan diminta untuk mengganti pakaiannya kembali. Merasa ada kejanggalan, FH menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Selain itu, korban juga mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Kecurigaan semakin menguat, dan pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sebenarnya telah menyiapkan dokter penanggung jawab untuk setiap pasien. Namun, aksi Priguna tidak terdeteksi karena lantai 7 Gedung MCHC RSHS, tempat kejadian perkara, masih baru dibangun dan belum dioperasikan secara penuh. Ruangan tersebut rencananya akan digunakan untuk operasi khusus perempuan.

"Itu memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Mereka rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," ujar Kombes Surawan.

Dampak dan Tindakan Hukum

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait pengawasan dan keamanan pasien di rumah sakit. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, Priguna Anugerah terancam hukuman pidana atas tindakan pelecehan seksual.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama institusi pelayanan kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan pasien dari segala bentuk tindak kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berani melaporkan segala bentuk kejanggalan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.