Kemenhan Bantah Keterlibatan Pegawai Aktif dalam Kasus Dugaan Prostitusi Pengguna Mobil Pelat Dinas
Klarifikasi Kemenhan Terkait Penyalahgunaan Pelat Dinas
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia dengan tegas membantah keterlibatan pegawai aktifnya dalam insiden yang melibatkan mobil berpelat dinas Kemenhan yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang menampilkan sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat dinas Kemenhan terparkir di pinggir jalan, dengan narasi yang menyebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut diduga hendak menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, pengemudi mobil tersebut bukan merupakan pegawai Kemenhan. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyampaikan keterangan ini di Kantor Kemenhan, Jakarta, pada hari Kamis, 10 April 2025.
"Informasi sementara demikian. Jadi bukan orang Kemenhan yang di situ (pengguna mobil)," tegas Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan bahwa mobil tersebut sebelumnya memang dimiliki oleh seorang mantan pegawai Kemenhan yang telah pensiun. Setelah pensiun, mantan pegawai tersebut menjual mobil tersebut. Pelat dinas yang terpasang pada mobil tersebut seharusnya sudah ditarik oleh Kemenhan setelah yang bersangkutan pensiun.
"Jadi memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemenhan yang sudah pensiun dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor pelatnya sudah ditarik," jelasnya. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menambahkan, "Jadi memang secara resmi pelat tersebut sudah tidak berlaku."
Dugaan Pengkloningan Pelat Dinas
Kemenhan menduga bahwa pelat dinas yang terpasang pada mobil tersebut merupakan hasil duplikasi atau pengkloningan. Hal ini didasarkan pada maraknya penjualan pelat dinas Kemenhan palsu di toko-toko online. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang mengkloning pelat dinas lama Kemenhan dan menjualnya secara bebas di platform daring.
"Hanya memang kalau dilihat kan teman-teman bisa lihat ya di (toko online) ada yang suka menjual pelat-pelat nomor Kemenhan di situ. Kemungkinan ada yang mengkloning, menggunakan nomor itu," tutur Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.
Upaya Penertiban dan Koordinasi
Menyikapi permasalahan ini, Kemenhan telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pihak pengelola toko online. Koordinasi ini bertujuan untuk menertibkan praktik jual beli pelat dinas palsu dan mencegah penyalahgunaan pelat dinas di masa mendatang.
"Apabila nanti ada pelanggaran serupa, kita akan menindak tegas. Dan saya juga sudah berkoordinasi dengan bagian terkait, mungkin penertiban juga yang di toko-toko online untuk menerbitkan pelat dinas Kemenhan sehingga nantinya kita bisa satu pintu kita juga melakukan pendekatan ke aparat terkait," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting dari klarifikasi Kemenhan:
- Pengguna mobil berpelat dinas Kemenhan yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi bukan merupakan pegawai aktif Kemenhan.
- Mobil tersebut sebelumnya dimiliki oleh mantan pegawai Kemenhan yang telah pensiun.
- Pelat dinas yang terpasang pada mobil tersebut diduga merupakan hasil pengkloningan.
- Kemenhan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan praktik jual beli pelat dinas palsu.
Kemenhan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pelat dinas dan akan terus berupaya untuk menjaga citra dan nama baik institusi.