Kemenkop RI Fokus pada Tujuh Mandat Inpres untuk Realisasikan 80.000 Kopdes Merah Putih

Kemenkop RI Fokus pada Tujuh Mandat Inpres untuk Realisasikan 80.000 Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah berupaya keras merealisasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkop UKM mendapatkan tujuh mandat utama yang saat ini menjadi fokus utama kementerian.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembentukan Kopdes Merah Putih berjalan optimal. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih yang diadakan di Kemenko Pangan, Jakarta, Budi Arie menjelaskan bahwa sebagian besar mandat tersebut telah dan sedang dikerjakan. Tujuannya adalah untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan desa.

Tujuh Mandat Utama Kemenkop UKM

Berikut adalah tujuh instruksi utama yang menjadi fokus Kemenkop UKM dalam mewujudkan target 80.000 Kopdes Merah Putih:

  1. Penyusunan Model Bisnis Kopdes Merah Putih: Kemenkop UKM telah menyusun enam model bisnis yang disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Model-model ini mencakup konsep bisnis outlet, petunjuk pelaksanaan (juklak) pembentukan Kopdes, dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan outlet Kopdes Merah Putih. Dokumen-dokumen ini siap untuk dibahas lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.
  2. Penyusunan Modul Acuan Pembentukan Kopdes: Modul ini akan menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Saat ini, tiga modul telah diterbitkan, dan modul-modul lainnya akan menyusul untuk melengkapi panduan yang komprehensif.
  3. Inventarisasi dan Revitalisasi Koperasi: Kemenkop UKM melakukan inventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan. Saat ini, terdata 52.266 desa yang belum memiliki koperasi, sehingga menjadi prioritas dalam program ini. Selain itu, terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tidak aktif dan memerlukan revitalisasi. Di sisi lain, terdapat 31.213 desa/kelurahan yang sudah memiliki koperasi dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut.
  4. Fasilitasi Pendampingan, Edukasi, dan Pelatihan SDM: Kemenkop UKM akan memberikan pendampingan, edukasi, dan pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM) perkoperasian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pengurus koperasi agar dapat mendorong kemajuan desa secara efektif.
  5. Penguatan Manajemen Perkoperasian Berbasis Digital: Koperasi di desa/kelurahan akan diberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan koperasi.
  6. Sosialisasi Masif: Kemenkop UKM akan melakukan sosialisasi secara masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya. Berbagai audiensi dan sosialisasi telah dilakukan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dan lain sebagainya.
  7. Monitoring dan Evaluasi: Kemenkop UKM akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih setelah program ini berjalan.

Tantangan dan Harapan

Menkop Budi Arie menyadari bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih menghadapi berbagai tantangan, termasuk skala ekonomi yang beragam di setiap desa, kapasitas dan kualitas SDM yang bervariasi, potensi dominasi individu atau kelompok dalam pengelolaan koperasi, dan isu keberlanjutan Kopdes Merah Putih itu sendiri.

"Kami ingin Kopdes Merah Putih ini menjadi instrumen bagi kemajuan desa di Indonesia," tegas Budi Arie.

Oleh karena itu, Menkop Budi Arie mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder, terutama kementerian dan lembaga terkait, untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Ia juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) antar Kementerian/Lembaga untuk menyukseskan program ini dan mencapai target peluncuran Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang.