Aksi Begal Bermodus Tuduhan Pengeroyokan Resahkan Warga Koja: Korban Diancam dengan Senjata
Aksi Begal Bermodus Tuduhan Pengeroyokan Resahkan Warga Koja
Jakarta Utara kembali dihebohkan dengan aksi kriminalitas jalanan. Dua orang pria, A dan D, menjadi korban begal di Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Selatan, Koja, pada Minggu (6/4/2025). Kasus ini terbilang unik karena pelaku menggunakan modus operandi baru, yaitu menuduh korban melakukan pengeroyokan sebelum akhirnya merampas kendaraan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, A dan D sedang melintas di Jalan Yos Sudarso dengan sepeda motor Honda Beat milik D. Sebelum kejadian perkara, mereka sempat dihentikan oleh dua orang tak dikenal di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor, memberhentikan korban dan langsung menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan saudara mereka," ungkap Kombes Ade Ary pada Kamis (10/4/2025).
Korban yang merasa tidak bersalah, dipaksa untuk mengikuti pelaku dengan alasan memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Tanpa menaruh curiga, A dan D menuruti permintaan pelaku.
Namun, sesampainya di lokasi yang sepi di kawasan Koja, para pelaku menunjukkan niat jahatnya. Salah seorang pelaku mengeluarkan senjata yang diduga jenis airsoft gun dan menodongkannya ke arah A dan D. Dalam kondisi terancam, korban tak berdaya dan menyerahkan sepeda motor mereka.
Berikut kronologi kejadian secara rinci:
- Minggu (6/4/2025): A dan D melintas di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara.
- Cempaka Putih: Korban dihentikan oleh dua orang pelaku.
- Modus Operandi: Pelaku menuduh korban melakukan pengeroyokan.
- Ancaman Senjata: Pelaku menodongkan senjata yang diduga airsoft gun.
- Kerugian: Sepeda motor Honda Beat milik D raib.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkap mereka.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," tegas Kombes Ade Ary.
Kasus begal dengan modus tuduhan pengeroyokan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan di tempat-tempat yang sepi. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing, terutama jika ada tuduhan yang tidak jelas. Selalu utamakan keselamatan diri dan jangan ragu untuk meminta bantuan jika merasa terancam.