Kebakaran Landa Kontrakan di Cilodong, Depok: Diduga Ulah Orang dengan Gangguan Jiwa

DEPOK, JAWA BARAT - Tiga unit rumah kontrakan di kawasan Cilodong, Kota Depok, dilalap api pada dini hari, Rabu (9/4/2025). Insiden yang terjadi di Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Kelurahan Sukamaju, ini diduga kuat disebabkan oleh tindakan seorang individu dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan bagian dari keluarga pemilik properti.

Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryanti, dugaan keterlibatan ODGJ dalam kebakaran ini muncul berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengurus RT setempat. "Kebakaran diduga berasal dari dalam bangunan, dan pelaku diduga adalah anggota keluarga pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).

Api mulai berkobar sekitar pukul 01.10 WIB. Akibat peristiwa ini, sembilan jiwa dari tiga kepala keluarga (KK) terpaksa dievakuasi dari lokasi kejadian untuk menghindari potensi bahaya yang lebih besar. Upaya pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter dan 1.000 liter. Sebanyak 13 personel gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mako Kembang dan UPT Merdeka dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

Petugas pemadam kebakaran (damkar) berjibaku memadamkan api, dan setelah berjuang selama kurang lebih 80 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.40 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mendalami motif dari terduga pelaku.

Rincian Kejadian:

  • Lokasi: Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok
  • Waktu Kejadian: Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 01.10 WIB
  • Korban Evakuasi: 9 orang (3 KK)
  • Unit Damkar Dikerahkan: 3 unit (4.000 liter dan 1.000 liter)
  • Personel Damkar: 13 orang
  • Waktu Pemadaman: 80 menit (api padam pukul 02.40 WIB)
  • Penyebab Dugaan: Pembakaran oleh ODGJ (anggota keluarga pemilik rumah)
  • Kerugian: Puluhan juta rupiah (perkiraan)

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penanganan yang tepat terhadap individu dengan gangguan jiwa, serta perlunya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran.