Kebakaran Hebat di Cilodong Diduga Ulah ODGJ, Sembilan Warga Dievakuasi
DEPOK, Jawa Barat – Kebakaran dahsyat melanda tiga rumah kontrakan di kawasan Cilodong, Depok, pada Rabu dini hari (9/4/2025), memaksa sembilan jiwa dari tiga keluarga untuk dievakuasi ke tempat aman. Insiden yang terjadi di Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong ini diduga kuat dipicu oleh tindakan seorang anggota keluarga pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryanti, kobaran api pertama kali terlihat di ruang tengah salah satu rumah kontrakan. Kecurigaan terhadap keterlibatan ODGJ muncul berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengurus RT setempat yang kemudian disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran (damkar).
"Api berasal dari dalam bangunan, dan pelaku yang diduga ODGJ tersebut merupakan bagian dari keluarga pemilik rumah yang ikut terbakar," ungkap Tesy pada Kamis (10/4/2025).
Untuk menjinakkan si jago merah, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter dan 1.000 liter. Sebanyak 13 personel gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mako Kembang dan UPT Merdeka diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.
Setelah berjibaku selama kurang lebih 80 menit, petugas damkar akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.40 WIB. Meskipun kerugian materi diperkirakan cukup besar, pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran ini.
Rincian Kejadian:
- Lokasi: Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong, Depok
- Waktu: Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 01.10 WIB
- Objek: Tiga rumah kontrakan
- Korban Evakuasi: Sembilan orang (tiga KK)
- Penyebab Dugaan: Pembakaran oleh ODGJ
- Unit Pemadam Kebakaran: Tiga unit (4.000 liter dan 1.000 liter)
- Personel: 13 orang (UPT Mako Kembang dan UPT Merdeka)
- Waktu Pemadaman: 80 menit
- Korban Jiwa: Nihil
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Diharapkan ada upaya lebih lanjut untuk memberikan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap ODGJ, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.