Dari Tas Tertinggal di KRL, Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan Uang Skala Besar di Bogor
Jakarta Digegerkan Temuan Uang Palsu Miliaran Rupiah, Polisi Telusuri hingga Bogor
Sebuah operasi penegakan hukum yang berawal dari laporan temuan tas mencurigakan di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) telah membongkar jaringan pemalsuan uang skala besar di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang penumpang KRL Commuter Line yang menemukan tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang. Tas tersebut, yang kemudian diketahui berisi ratusan juta rupiah uang palsu, menjadi titik awal penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Pada tanggal 7 April 2025, seorang penumpang KRL dengan tujuan Rangkasbitung menemukan sebuah tas yang mencurigakan tertinggal di salah satu gerbong kereta. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sangat hati-hati, menunggu kemungkinan pemilik tas kembali.
Kronologi Pengungkapan Kasus:
- Penemuan Tas di KRL: Penemuan tas mencurigakan di KRL menjadi titik awal pengungkapan kasus.
- Pengakuan Tersangka: Pria berinisial MS (45) datang ke Stasiun Tanah Abang dan mengakui sebagai pemilik tas. Setelah diinterogasi, MS mengakui bahwa tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp 316 juta.
- Pengembangan Kasus: Penangkapan MS mengarah pada penangkapan dua tersangka lain, BI (50) dan E (42), di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Keduanya berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.
- Penangkapan Komplotan: Polisi kemudian menangkap BS (40) dan BBU (42), yang merupakan komplotan yang telah lama berbisnis uang palsu.
- Penangkapan Penghubung: Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan AY (70) di Subang, Jawa Barat. AY berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi uang palsu.
- Penggerebekan Pabrik Uang Palsu: Dari pengembangan kasus ini, polisi akhirnya membongkar pabrik uang palsu di Kota Bogor.
Seorang pria berinisial MS (45) mendatangi Stasiun Tanah Abang dan mengaku kehilangan tas tersebut. Setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian, MS mengakui bahwa tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp 316 juta. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi polisi untuk mengembangkan kasus lebih lanjut. Dari penangkapan MS, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka lain, BI (50) dan E (42), di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Keduanya diduga berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.
Tidak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap BS (40) dan BBU (42), yang merupakan bagian dari komplotan yang telah lama terlibat dalam bisnis uang palsu. Penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan AY (70) di Subang, Jawa Barat. AY diduga berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi atau pencetak uang palsu.
Puncak dari penyelidikan ini adalah penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik uang palsu di Kota Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan DS (41), yang diduga sebagai produsen uang palsu. DS memproduksi uang palsu di sebuah rumah tertutup yang disediakan oleh LB (50). Status rumah tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Pejabat Bank Indonesia (BI), Aswin Kosotali, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Bahkan, jumlah tersebut diperkirakan bisa lebih tinggi karena sebagian uang palsu masih berupa lembaran yang belum dipotong.
Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Tanah Abang telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000, serta Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, dan printer.
Menurut Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Rizaldi, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan salah satu pelaku pembuatan uang palsu di Stasiun Tanah Abang.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan pemalsuan uang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.