Wacana Partai Baru Jokowi: Golkar Buka Peluang, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum

Wacana Partai Baru Jokowi: Golkar Buka Peluang, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana pembentukan partai politik baru yang disebutnya “Partai Super Tbk”, telah memicu beragam reaksi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi santai wacana tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025), Adies menyatakan bahwa pembentukan partai politik baru oleh siapa pun, termasuk Jokowi, sah-sah saja sepanjang memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.

"Hak untuk mendirikan partai politik di Indonesia dijamin oleh hukum, asalkan memenuhi semua ketentuan yang tertera dalam undang-undang," tegas Adies. Ia menambahkan bahwa bentuk dan ideologi partai tersebut sepenuhnya menjadi hak inisiatornya. "Terbuka atau tertutup, itu hak mereka sebagai pendiri partai. Yang terpenting adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Adies juga menyampaikan bahwa Partai Golkar senantiasa membuka pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung. Menanggapi isu yang sempat beredar mengenai kemungkinan Jokowi bergabung dengan Golkar, Adies menyatakan, "Partai Golkar selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi. Baik bergabung atau tidak, fokus kami tetap pada pengabdian kepada rakyat." Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas spekulasi yang berkembang menyusul wawancara Jokowi di kanal YouTube Najwa Shihab pada Selasa (11/2/2025) dan pertemuan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, dengan Jokowi pada Rabu (19/2/2025).

Dalam wawancara tersebut, Jokowi secara singkat menyinggung konsep “Partai Super Tbk”, menekankan aspek transparansi dan keterlibatan anggota. Meskipun Jokowi enggan menjelaskan lebih detail, pernyataan ini dan pertemuan Budi Arie dengan Jokowi telah memicu interpretasi luas di kalangan publik dan pengamat politik. Budi Arie sendiri, ketika ditanya mengenai “Partai Super Tbk”, mengatakan bahwa istilah tersebut dapat diartikan sebagai partai yang berakar dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat.

Meskipun pernyataan-pernyataan tersebut menimbulkan banyak spekulasi, Adies Kadir menekankan pentingnya memahami konteks hukum dalam pembentukan partai politik. Ia berharap agar proses tersebut dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa fokus utama Partai Golkar tetaplah pada upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Wacana ini, meskipun masih dalam tahap spekulasi, akan tetap menjadi perhatian publik dan pengamat politik dalam beberapa waktu ke depan.

Catatan: Penjelasan lebih lanjut mengenai detail persyaratan hukum pembentukan partai politik dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.