Penataan Ulang Tambun Utara: Transformasi Visual Pasca-Penertiban Bangunan Ilegal

Tambun Utara Berbenah: Wajah Baru Pasca-Penertiban Bangunan Liar

Tambun Utara, sebuah wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini menampilkan wajah yang jauh berbeda setelah dilakukannya penertiban ratusan bangunan ilegal (bangli) oleh Pemerintah Daerah. Inisiatif ini, yang mencapai puncaknya pada pertengahan Maret 2025, telah membawa perubahan signifikan pada tata ruang dan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Perubahan paling mencolok terlihat di sepanjang bantaran Kali Sepak. Dahulu, kawasan ini dipenuhi dengan deretan bangunan liar yang menjamur, menciptakan kesan kumuh dan tidak teratur. Namun, setelah proses penertiban dan normalisasi, Kali Sepak kini terlihat lebih rapi, bersih, dan memiliki lebar yang lebih optimal. Hilangnya sampah yang sebelumnya menumpuk di aliran sungai juga menjadi indikator positif dari perubahan ini.

Selain berdampak pada kebersihan dan estetika sungai, penertiban bangunan liar juga memberikan efek positif pada infrastruktur jalan. Jalan Raya Gabus, yang terletak di sisi Kali Sepak, kini terasa lebih luas dan lapang. Sebelumnya, jalan ini seringkali mengalami kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk, akibat penyempitan ruang jalan oleh bangunan-bangunan ilegal. Saat ini, arus lalu lintas di Jalan Raya Gabus terpantau lebih lancar dan teratur.

Detail Operasi Penertiban dan Rencana Pengembangan

Camat Tambun Utara, Najmuddin, mengungkapkan bahwa total terdapat 230 bangunan liar yang telah ditertibkan. Bangunan-bangunan ini tersebar di tiga desa, yaitu Desa Srijaya (70 bangunan), Desa Srimukti (80 bangunan), dan Desa Sriamur (80 bangunan). Penertiban ini difokuskan pada bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran sungai, yang melanggar peraturan tata ruang dan lingkungan.

Pasca-penertiban, pemerintah daerah memiliki rencana untuk memperlebar Jalan Raya Gabus sepanjang dua kilometer. Proyek pelebaran jalan ini akan dimulai dari dekat lampu merah di depan Pintu Gerbang Tol Gabus hingga persimpangan yang menghubungkan Desa Srimukti dan Sriamur. Pelebaran jalan akan memanfaatkan lahan bekas bangunan liar di bantaran Kali Sepak, dengan perkiraan pelebaran sekitar tiga meter. Sisa lahan selebar satu meter di tepi sungai akan dimanfaatkan untuk pembangunan taman.

"Nanti di bahu-bahu kali dibuat taman agar semakin indah," ujar Najmuddin, menambahkan bahwa pembangunan taman bertujuan untuk mempercantik kawasan tersebut dan memberikan ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

Tantangan dan Perubahan Perilaku Masyarakat

Meski telah mencapai kemajuan yang signifikan, Najmuddin mengakui bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, yaitu terkait dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sebelum adanya penertiban dan kunjungan dari tokoh masyarakat, kebiasaan membuang sampah di pinggir jalan dan bantaran sungai masih sering terjadi.

Namun, Najmuddin mencatat adanya perubahan positif dalam perilaku masyarakat setelah adanya tindakan tegas dan sosialisasi yang dilakukan. Masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi berani membangun di pinggiran sungai atau tanah negara.

"Artinya masyarakat enggak berani lagi membangun di pinggiran kali atau tanah-tanah negara," tegasnya.

Penataan ulang Tambun Utara ini menjadi contoh bagaimana tindakan tegas dan terencana dapat mengubah wajah suatu wilayah menjadi lebih baik. Dengan lingkungan yang lebih bersih, infrastruktur yang lebih baik, dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Tambun Utara kini memiliki potensi untuk berkembang menjadi wilayah yang lebih maju dan nyaman untuk dihuni.

Rangkuman perubahan di Tambun Utara

Berikut adalah beberapa perubahan positif yang terjadi di Tambun Utara pasca-penertiban bangunan liar:

  • Kebersihan Lingkungan: Kali Sepak menjadi lebih bersih dan terbebas dari sampah.
  • Tata Ruang: Bantaran sungai menjadi lebih rapi dan teratur.
  • Infrastruktur Jalan: Jalan Raya Gabus menjadi lebih luas dan mengurangi kemacetan.
  • Kesadaran Masyarakat: Masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
  • Potensi Pengembangan: Wilayah Tambun Utara memiliki potensi untuk berkembang lebih maju.