Revitalisasi Lahan: TPS Kumuh di Jalan Raya Bogor Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Depok Berbenah: Transformasi TPS Menjadi Taman Kota

Kota Depok terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan mengubah lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang kumuh di Jalan Raya Bogor, RW 02 Jalan Haji Nipan, Curug, Cimanggis, menjadi taman kota yang asri. Inisiatif ini digagas oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian dari program penataan ruang terbuka hijau di wilayahnya.

Proyek ambisius ini melibatkan kolaborasi lintas dinas, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bidang Pertamanan Kota Depok. Pada Kamis, 10 April 2025, tim gabungan yang terdiri dari 10 personel diterjunkan ke lokasi untuk memulai proses pembersihan secara intensif. Pekerjaan difokuskan pada pengangkutan tumpukan sampah yang menggunung di lahan seluas sekitar 110 meter persegi dengan lebar 4-5 meter. Kondisi TPS yang memprihatinkan dengan tembok pembatas yang hancur, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

Proses Pembersihan dan Pengangkutan Sampah

DLHK Kota Depok mengerahkan alat berat ekskavator dan dua unit truk pengangkut sampah untuk mempercepat proses pembersihan. Sampah yang diangkut terdiri dari berbagai jenis, termasuk sampah rumah tangga, residu, dan limbah ilegal yang dibuang oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Mirisnya, sebagian besar limbah berasal dari luar wilayah Curug, memperparah kondisi TPS ilegal tersebut. Hingga Kamis siang, DLHK telah berhasil mengangkut empat truk penuh sampah dari lokasi.

Koordinator Wilayah DLHK Cimanggis, Dirman, menargetkan penyelesaian pembersihan secepat mungkin. Dirman juga menyampaikan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri, dijadwalkan akan meninjau lokasi dan melakukan penanaman perdana pada Jumat, 11 April 2025. Hal ini menandai dimulainya proses pembangunan taman kota yang akan menjadi ruang terbuka hijau baru bagi warga Depok.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Transformasi TPS ilegal menjadi taman kota diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Selain meningkatkan estetika lingkungan, taman kota ini juga akan berfungsi sebagai:

  • Ruang Terbuka Hijau: Menyediakan area untuk bersantai, berolahraga, dan berinteraksi sosial bagi warga.
  • Penyaring Polusi Udara: Tanaman hijau akan membantu menyerap polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di lingkungan sekitar.
  • Pengendali Banjir: Taman kota dapat berfungsi sebagai daerah resapan air hujan, membantu mengurangi risiko banjir.
  • Edukasi Lingkungan: Taman kota dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memilah sampah.

Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Depok untuk melakukan penataan ruang terbuka hijau secara berkelanjutan. Dengan lingkungan yang bersih dan asri, kualitas hidup masyarakat Depok akan semakin meningkat.