Satgas Dibentuk untuk Realisasikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih: Target Rampung Juni 2025
Pemerintah Geser Cepat: Satgas Harian Percepat Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia bergerak cepat merealisasikan target ambisius pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok negeri. Langkah konkret ini diwujudkan dengan pembentukan satuan tugas (satgas) harian yang bertugas mengawal dan mempercepat proses implementasi program tersebut. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat koordinasi tingkat tinggi telah digelar untuk mematangkan strategi dan memastikan sinergi antar berbagai pihak terkait. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat yang dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan program Kopdes Merah Putih.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembentukan satgas harian merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi target. "Ini segera kami tindaklanjuti di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan, karena judul Inpresnya kan percepatan. Saya diminta mengkoordinasi dan nanti sekaligus ada satgas yang akan bertugas harian," ujarnya usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (9/4/2025).
Mengembalikan Semangat Gotong Royong
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa, yaitu membangun ekonomi yang berbasis gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Satgas yang dibentuk akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta perangkat desa. Mulai pekan depan, satgas akan secara intensif melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran proses pembentukan koperasi. Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Target Pembentukan Administrasi Juni 2025
Menteri Koperasi Budi Arie menjelaskan bahwa target pembentukan koperasi secara administrasi adalah akhir Juni 2025. Setelah proses administrasi selesai, pembangunan fisik koperasi akan dilakukan secara bertahap. "Akhir Juni harus sudah selesai pembentukannya. Pembentukan itu artinya kelembagaannya, belum bangunan atau fisiknya. Jadi target akhir Juni secepatnya seluruh 80.000 pembentukan kopdes merah putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," kata Budi Arie.
Pemerintah optimis bahwa dengan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat tercapai sesuai jadwal. Keberadaan koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Berikut adalah beberapa manfaat yang diharapkan dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa: Koperasi dapat memberikan akses kepada modal, pelatihan, dan pasar bagi para petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di desa.
- Menciptakan lapangan kerja: Koperasi dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga mengurangi angka pengangguran dan urbanisasi.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi desa: Koperasi dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa dengan mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan daya saing produk desa.
- Memperkuat kemandirian ekonomi desa: Koperasi dapat membantu masyarakat desa untuk mandiri secara ekonomi dengan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai tambah produk desa.
- Mempererat persatuan dan kesatuan bangsa: Koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk bergotong royong dan bekerja sama dalam membangun desa.
Program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi nasional. Dengan dukungan dari semua pihak, program ini diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.