Aspirasi Ojol Sukabumi: Pengemudi Hadang Dedi Mulyadi, Keluhkan THR Tidak Layak dan Sistem Eksploitatif
Pengemudi Ojol di Sukabumi Jeritkan Kesejahteraan, Adang Mobil Dedi Mulyadi
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Reni (45) melakukan aksi nekat dengan menghadang mobil yang ditumpangi oleh tokoh politik Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai sebuah acara di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk keputusasaan dan upaya terakhir Reni untuk menyuarakan keluh kesah yang selama ini dipendam oleh para pengemudi ojol di wilayah Sukabumi.
Dengan mengenakan seragam jaket ojol berwarna hijau kebanggaan, Reni tanpa ragu menerobos kerumunan dan memberanikan diri mendekati Dedi Mulyadi. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung, berharap suaranya didengar dan diperjuangkan oleh tokoh yang dikenal dekat dengan masyarakat kecil itu.
"Pemerintah sepertinya enggan bertindak tegas terhadap aplikator. Pemerintah pusat pun terkesan masih ragu. Saya sangat berharap ada sosok di pemerintahan yang berani mengambil langkah konkret untuk menindak aplikator," ungkap Reni dengan nada penuh harap kepada awak media yang meliput kejadian tersebut.
Reni mengungkapkan bahwa para pengemudi ojol merasa diperlakukan tidak adil dan dieksploitasi oleh sistem yang diterapkan oleh aplikator. Eksploitasi ini tidak hanya terjadi dari segi sistem kerja yang memberatkan, tetapi juga dari segi kesejahteraan yang jauh dari harapan. Salah satu contohnya adalah nominal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima, yang menurutnya sangat tidak layak dan jauh dari yang dijanjikan.
"THR yang kami terima sangat tidak sesuai dengan janji yang diberikan. Awalnya, kami dijanjikan 20 persen dari pendapatan per tahun dibagi 12 bulan. Namun, kenyataannya kami hanya menerima nominal sebesar Rp 50.000 saja," keluhnya dengan nada kecewa.
Selain masalah THR, Reni juga menyoroti sistem yang diterapkan oleh aplikator, seperti sistem "aceng" dan "slot", yang dinilai semakin memberatkan para mitra pengemudi. Sistem-sistem ini dianggap tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak aplikator, sementara para pengemudi ojol semakin tercekik dengan target yang semakin tinggi dan penghasilan yang semakin menurun.
Lebih lanjut, Reni mengaku telah berupaya menyampaikan aspirasi mereka melalui jalur formal dengan mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Sukabumi. Namun, hingga saat ini, mereka belum mendapatkan tanggapan atau respons yang memuaskan. Hal ini semakin menambah kekecewaan dan keputusasaan para pengemudi ojol.
"Eksploitasi terhadap ojol sudah sangat ekstrem. Kami menuntut perhatian terhadap berbagai program kesejahteraan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, kenyataannya, janji-janji tersebut belum terealisasi," tegas Reni dengan nada geram.
Reni berharap Dedi Mulyadi dapat menjadi sosok pemimpin yang berani membela nasib para ojol. Ia melihat Dedi Mulyadi sebagai sosok yang memiliki keberanian dan ketegasan dalam membela kepentingan rakyat kecil. Ia berharap Dedi Mulyadi dapat menjadi jembatan bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi ojol.
"Kang Dedi Mulyadi adalah sosok yang sangat bagus, berani, dan tidak pandang bulu. Saya sangat berharap orang seperti Kang Dedi Mulyadi ini bisa menjadi backup untuk kami para ojol," pungkas Reni dengan nada penuh harapan.
Aksi Reni ini menjadi simbol dari perjuangan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang merasa diperlakukan tidak adil dan dieksploitasi oleh sistem yang ada. Mereka berharap suara mereka dapat didengar oleh pemerintah dan aplikator, sehingga dapat tercipta sistem yang lebih adil dan berpihak kepada para pengemudi ojol.
Berikut poin-poin keluhan yang disampaikan oleh Reni:
- THR Tidak Layak: Menerima THR hanya Rp 50.000, jauh dari janji 20% pendapatan tahunan dibagi 12.
- Sistem Eksploitatif: Sistem "aceng" dan "slot" memberatkan pengemudi.
- Kurangnya Perhatian Pemerintah: Janji KIP, PIP, dan PBI belum terealisasi.
- Respons Lambat DPRD: Surat audiensi belum ditanggapi.