Kemenhan Selidiki Penyalahgunaan Pelat Dinas: Dugaan Kuat Tindakan Kriminal Pengkloningan

Skandal Pelat Dinas Kemenhan: Investigasi Mendalam Ungkap Dugaan Pengkloningan dan Penjualan Ilegal

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia tengah melakukan investigasi mendalam terkait penyalahgunaan pelat dinas yang diduga digunakan untuk tindakan tidak senonoh di ruang publik. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Kabiro Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal mengindikasikan kuat adanya praktik pengkloningan atau duplikasi pelat nomor dinas Kemenhan.

"Indikasi sementara yang kami temukan mengarah pada pengkloningan atau penggunaan nomor oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang saat ditemui di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat. Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi awal yang menyebutkan bahwa pelaku merupakan anggota aktif Kemenhan.

Menurut Frega, kendaraan yang menggunakan pelat dinas tersebut sebelumnya dimiliki oleh seorang mantan pegawai Kemenhan yang telah pensiun. Setelah pensiun, pegawai tersebut menjual kendaraannya dan pelat dinas yang bersangkutan telah ditarik oleh Kemenhan sesuai prosedur yang berlaku. "Pelat nomor yang digunakan dalam insiden tersebut sebelumnya memang digunakan oleh pegawai Kemenhan yang sudah pensiun. Setelah yang bersangkutan menjual mobilnya, nomor pelat tersebut sudah ditarik dan secara resmi tidak berlaku lagi," jelasnya.

Peredaran Bebas Pelat Dinas Palsu di Toko Daring

Lebih lanjut, Frega mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penjualan pelat dinas palsu, termasuk pelat dinas Kemenhan, di berbagai platform toko daring. Hal ini menjadi perhatian serius Kemenhan karena berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum.

Menanggapi situasi ini, Kemenhan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan pengelola platform toko daring untuk menertibkan peredaran pelat dinas palsu. Langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk memutus rantai penjualan ilegal ini dan mencegah penyalahgunaan pelat dinas di masa mendatang.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Perhubungan, untuk menertibkan penjualan pelat dinas Kemenhan di toko-toko online. Kami akan berupaya menerapkan sistem satu pintu dan melakukan pendekatan yang lebih intensif dengan aparat penegak hukum," ujar Frega.

Langkah Koordinasi dan Penegakan Hukum

Kemenhan menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi untuk menindak tegas pelaku pengkloningan dan penjualan pelat dinas palsu. Koordinasi dengan kepolisian akan difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana lain yang melibatkan penggunaan pelat dinas palsu. Sementara itu, kerjasama dengan Kemenhub akan diarahkan pada penertiban administrasi dan pengawasan terhadap penerbitan pelat nomor kendaraan.

Kemenhan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penjualan atau penggunaan pelat dinas palsu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas praktik ilegal ini dan menjaga ketertiban umum.

Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan kerjasama yang solid antar instansi, Kemenhan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan pelat dinas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus investigasi Kemenhan:

  • Dugaan pengkloningan atau duplikasi pelat dinas Kemenhan
  • Identifikasi pelaku yang menggunakan pelat dinas palsu
  • Penelusuran jaringan penjualan pelat dinas palsu di toko daring
  • Peningkatan pengawasan dan penertiban administrasi pelat nomor kendaraan
  • Kerjasama lintas instansi untuk penegakan hukum dan pencegahan

Kemenhan berharap, dengan upaya yang dilakukan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga dan ditingkatkan.