Pemerintah Genjot Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa: Target Administrasi Rampung Juni 2025
Pemerintah Targetkan Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa di Seluruh Indonesia
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Target ambisius ini dicanangkan untuk meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat lokal. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan perencanaan matang.
"Pembangunannya pasti perlu waktu. Ini bukan seperti membuat martabak yang bisa langsung jadi. Semuanya perlu dievaluasi, mulai dari lahan, lokasi, hingga bangunan," ujar Budi Arie saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Target awal yang ditetapkan adalah menyelesaikan proses administrasi dan legalitas kelembagaan Kopdes pada akhir Juni 2025. Hal ini menjadi fondasi penting sebelum pembangunan fisik dapat dimulai. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 27 Maret lalu, menjadi landasan hukum bagi program ini.
Fokus pada Legalitas dan Konsolidasi Awal
Budi Arie menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pada pembentukan kelembagaan Kopdes. "Pembentukan itu artinya kelembagaannya, bukan bangunannya atau fisiknya. Target tim adalah melakukan konsolidasi secepatnya agar 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih bisa terwujud," jelasnya.
Ia menambahkan, legalitas merupakan prasyarat penting agar Kopdes dapat beroperasi secara efektif. "Bagaimana mau dibangun, bagaimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada? Targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," tegasnya.
Transformasi Koperasi yang Sudah Ada
Dari total desa di Indonesia, saat ini terdapat sekitar 32 ribu desa yang sudah memiliki koperasi, sementara 52 ribu desa belum memiliki. Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan kajian mendalam untuk melihat potensi transformasi koperasi yang sudah ada agar selaras dengan konsep Kopdes Merah Putih.
Tantangan Pendanaan dan Model Operasional
Modal awal yang dibutuhkan untuk pembentukan setiap unit Kopdes diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Sumber pendanaan masih menjadi pembahasan antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Keuangan. Opsi pendanaan yang mungkin dipertimbangkan meliputi APBN, APBD, dan sumber-sumber lainnya.
Kopdes Merah Putih juga direncanakan untuk dapat beroperasi sebagai koperasi simpan pinjam. Namun, detail mengenai fungsi ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Pemerintah berupaya memastikan pengelolaan Kopdes dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Pendampingan dan Pelatihan untuk Mencegah Gagal Bayar
Untuk memastikan keberhasilan Kopdes, pemerintah akan menggandeng perbankan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan mencegah potensi gagal bayar.
"Nanti misalnya bank membantu pelatihan, mengawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke Himbara dan sebagainya. Karena makannya kan ada pendampingan," pungkas Budi Arie.
Dengan target yang ambisius dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah optimis bahwa program pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.