Tragedi Jenggala: Polisi Usut Dugaan Kelalaian dalam Kecelakaan Kereta Api Maut di Gresik

Kecelakaan KA Jenggala: Penyelidikan Fokus pada Potensi Kelalaian

Kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Commuterline Jenggala dan sebuah truk bermuatan kayu di Gresik, Jawa Timur, memasuki babak baru. Setelah pemeriksaan awal, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, mengindikasikan adanya dugaan kuat unsur kelalaian yang menjadi fokus utama penyelidikan. Insiden yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025, di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 11 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan ini, merenggut nyawa seorang asisten masinis.

Perkembangan Penyelidikan

Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pada tahap awal, empat orang telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Mereka terdiri dari sopir truk yang terlibat langsung dalam kecelakaan, dua orang saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, dan seorang petugas dari Dinas Perhubungan setempat.

"Belum ada update terbaru. Tentu kami akan dalami. Kalau itu (saksi), baru kami periksa 4 orang. Sopir, saksi masyarakat 2 orang, dan 1 orang pendalaman dari dishub," ungkap Komarudin. Kendati demikian, berdasarkan temuan awal Satlantas Polres Gresik, penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik.

Dugaan Kelalaian sebagai Fokus Utama

Komarudin mengindikasikan bahwa terdapat unsur kelalaian dalam kecelakaan ini, yang menjadi alasan utama pelimpahan kasus ke Satreskrim. Kewenangan penanganan kasus dengan unsur kelalaian memang berada di tangan Satreskrim Polres Gresik. "Kecelakaan ini sudah kita limpahkan ke pihak Reskrim Polres Gresik. Kita lihat faktor-faktor kelalaian. Itu bukan perlintasan tanpa palang pintu, tapi ada palang pintu. Nanti hasilnya masih didalami reskrim," tegasnya.

Reaksi PT KAI

PT KAI Daop 8 Surabaya sebelumnya telah menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pengusaha dan pengemudi truk atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Mereka sangat menyesalkan terjadinya insiden antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan dari kondektur KA 470. Truk bermuatan kayu tersebut diduga melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan adanya kereta api yang sedang melintas.

Akibatnya, bagian depan kereta api menabrak truk, menyebabkan Abdillah Ramdan, asisten masinis yang bertugas, meninggal dunia. "Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," ungkap Luqman dengan nada berduka.

Daftar Saksi yang Diperiksa:

  • Sopir truk
  • Dua orang saksi mata
  • Seorang petugas Dinas Perhubungan

Polisi akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tragis ini.