NTT Gencarkan Desakan Penutupan Aplikasi Kencan Online Terkait Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual

Aplikasi Kencan Online Diduga Jadi Pemicu Kekerasan Seksual di NTT: Pemerintah Daerah Bergerak

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai peran aplikasi kencan online dalam memicu peningkatan kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut. Kekhawatiran ini mendorong TP PKK NTT untuk mengambil langkah proaktif, termasuk berencana mengajukan rekomendasi penutupan aplikasi-aplikasi yang dianggap membahayakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Ketua TP PKK NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, menekankan urgensi masalah ini. "Kami berencana bertemu dengan Kementerian Kominfo untuk menyampaikan usulan ini," ujarnya. TP PKK NTT juga menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk bersama-sama mendorong Kemkominfo mengambil tindakan tegas.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa banyak korban kekerasan seksual di NTT mengenal dan menggunakan aplikasi kencan online. Koordinator Rumah Aman, sebuah lembaga yang memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, mengungkapkan bahwa aplikasi-aplikasi ini sangat familiar di kalangan korban.

Kasus Eks Kapolres Ngada Jadi Sorotan

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukmas Sumaatmaja, yang melakukan pelecehan terhadap seorang anak berusia 13 tahun melalui sebuah aplikasi kencan online. Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana aplikasi-aplikasi ini dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan seksual.

Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual di NTT Mengkhawatirkan

Data menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kasus kekerasan seksual di NTT. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 1.300 kasus. Memasuki kuartal kedua tahun 2025, sudah ada sekitar 500 kasus yang dilaporkan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan segera.

Gubernur NTT juga telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Beliau secara tegas meminta agar aplikasi-aplikasi kencan online yang dianggap membahayakan segera ditutup untuk mencegah munculnya korban baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya, terutama perempuan dan anak-anak, dari tindak kekerasan seksual.

Rekomendasi dan Langkah Selanjutnya

TP PKK NTT bersama dengan berbagai pihak terkait akan terus berupaya untuk menekan angka kekerasan seksual di NTT. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:

  • Mengajukan rekomendasi penutupan aplikasi kencan online kepada Kemkominfo.
  • Bekerja sama dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memberikan masukan kepada Kemkominfo.
  • Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya aplikasi kencan online.
  • Memperkuat sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
  • Mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual.

Mindriyati Astiningsih Laka Lena menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. "Perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi angka yang tinggi ini," pungkasnya.

Dengan upaya yang terpadu dan komitmen yang kuat, diharapkan angka kekerasan seksual di NTT dapat ditekan dan para korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan yang optimal.