Kemenkes Bekukan Sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RSHS Bandung Pasca-Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (PAP), yang juga merupakan mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap korban dalam kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Kemenkes telah berkoordinasi intensif dengan pihak RSHS untuk menginvestigasi secara menyeluruh insiden tersebut. Pembekuan sementara program PPDS anestesi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi investigasi yang komprehensif dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dapat diimplementasikan secara efektif.

"Sebagai langkah sistemik, kami menghentikan sementara program pendidikan spesialis anestesi di RSHS selama satu bulan. Tujuannya adalah untuk melakukan konsolidasi, perbaikan, dan meningkatkan pengawasan," ujar Dante kepada awak media di Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025). "Selain itu, kami juga akan melaksanakan pemeriksaan mental terhadap seluruh peserta program pendidikan spesialis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa."

Fokus utama saat ini adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan para peserta didik serta pasien. Kemenkes berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, di mana para calon dokter spesialis dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau intimidasi.

Fokus Investigasi dan Langkah Preventif

Investigasi akan difokuskan pada beberapa aspek kunci, antara lain:

  • Evaluasi Sistem Pengawasan: Menilai efektivitas sistem pengawasan yang ada dalam program PPDS anestesi RSHS. Apakah sistem tersebut telah mampu mendeteksi dan mencegah potensi perilaku menyimpang?
  • Prosedur Pelaporan: Memastikan bahwa terdapat prosedur pelaporan yang jelas dan mudah diakses bagi para peserta didik yang ingin melaporkan tindakan kekerasan atau pelecehan.
  • Dukungan Psikologis: Menyediakan dukungan psikologis bagi para peserta didik yang mungkin terdampak oleh kasus ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Evaluasi Mental: Pelaksanaan evaluasi mental bagi seluruh peserta program pendidikan spesialis.

Sanksi dan Tanggung Jawab Individu

Dante menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak akan dikenakan sanksi karena pelanggaran tersebut bersifat individual dan akan ditangani oleh pihak kepolisian. Polda Jawa Barat akan menangani kasus ini secara penuh sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemenkes menekankan bahwa setiap individu yang terbukti bersalah akan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Pentingnya Kesehatan Mental Dokter

Dante kembali menegaskan pentingnya tes mental dan kejiwaan bagi para peserta pendidikan dokter spesialis. Beliau menekankan bahwa seorang dokter tidak hanya harus memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi, tetapi juga harus sehat secara fisik dan mental. Kesehatan mental yang baik akan memungkinkan dokter untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Tes mental bagi peserta pendidikan tidak hanya mengukur kepintaran mereka, tetapi juga memastikan kesehatan jasmani dan rohani mereka. Hal ini penting agar mereka dapat melaksanakan tugas mulia sebagai dokter dengan hati, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sesuai dengan sumpah dokter," pungkas dr. Dante.