Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad Mencuat: Puan Maharani Desak Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem Pendidikan Kedokteran
Puan Maharani Serukan Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Libatkan Dokter Residen Unpad
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PA terhadap anak pasien. Menyikapi kasus yang mencoreng dunia medis ini, Puan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap kasus yang telah terungkap, tetapi juga potensi adanya korban lain.
"Kasus ini adalah tamparan keras bagi dunia kedokteran dan pendidikan kita. Harus ada pengusutan tuntas, bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban yang sudah melapor, tetapi juga untuk memastikan tidak ada lagi korban lain yang mungkin masih trauma dan belum berani bicara," tegas Puan kepada awak media, Kamis (10/04/2025).
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia meminta agar pelaku diberikan sanksi maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa ada perlakuan istimewa. "Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual," imbuhnya.
Evaluasi Sistem Pendidikan Kedokteran dan Pengawasan Diperlukan
Lebih lanjut, Puan menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran, termasuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Ia mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang ada, baik dari pihak kampus, rumah sakit, maupun lembaga terkait lainnya. "Bagaimana mungkin peristiwa semacam ini bisa terjadi? Ini menunjukkan adanya celah dalam sistem yang harus segera diperbaiki," kata Puan.
Puan juga meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa dan tenaga kesehatan, khususnya perempuan dan anak-anak.
"Negara harus hadir untuk melindungi korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara. Kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik," tegasnya.
Kronologi Kasus dan Potensi Korban Lain
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial FH (21) melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian. Insiden tersebut terjadi di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ketika korban tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat intensif. Pelaku mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan crossmatch darah untuk keperluan transfusi. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga diberikan suntikan obat bius hingga tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan sakit dan setelah dilakukan visum, ditemukan bukti-bukti kekerasan seksual.
Kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Pihak Unpad dan RSHS juga telah memberikan pernyataan dan berjanji akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secepatnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam kasus ini:
- Investigasi Menyeluruh: Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini dan mencari kemungkinan adanya korban lain.
- Penegakan Hukum Adil: Pelaku harus mendapatkan sanksi maksimal tanpa perlakuan istimewa.
- Evaluasi Sistem Pendidikan Kedokteran: Sistem pengawasan dan pelaporan kekerasan seksual harus dievaluasi dan diperbaiki.
- Perlindungan Korban: Negara harus hadir untuk melindungi korban dan menjamin keamanan mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Perlu adanya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.