Lapas Lhokseumawe Intensifkan Razia, Sita Senjata Tajam dan Perangkat Komunikasi Ilegal

Lhokseumawe, Aceh - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe meningkatkan keamanan dengan menggelar razia mendadak di seluruh area hunian narapidana pada Kamis (10/04/2025). Operasi ini berhasil menyita sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan dan perangkat komunikasi ilegal, yang disembunyikan di berbagai lokasi strategis di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusivitas di dalam lapas,” tegas Wahyu dalam keterangan persnya.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas lapas menyisir setiap sudut ruangan, termasuk kamar hunian, kamar mandi, dan area umum lainnya. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah:

  • Telepon genggam
  • Headset
  • Kabel pengisi daya
  • Sendok
  • Senjata tajam rakitan
  • Potongan kain yang mencurigakan

Modus operandi yang digunakan para narapidana untuk menyembunyikan barang-barang terlarang ini tergolong beragam dan licik. Beberapa di antaranya menyembunyikan di tempat-tempat yang tidak lazim, seperti di dalam toilet atau di dasar tempat sampah. Hal ini menunjukkan tingkat kreativitas dan upaya yang tinggi dari para narapidana untuk menghindari deteksi petugas.

Wahyu Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pemilik barang-barang terlarang tersebut. Narapidana yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Wahyu Prasetyo berharap, dengan adanya upaya ini, Lapas Lhokseumawe dapat menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Lhokseumawe dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya. Wahyu Prasetyo mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.