Terduga Penembak Bripka Husni Abdullah Dicokok, Polisi Amankan Barang Bukti
AMBON, MALUKU – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial RW (33), yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Bripka Husni Abdullah. Penangkapan dilakukan di Desa Administratif Masiwulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (10/4/2025) dini hari.
Kombes Pol Areis Aminnullah, Kabid Humas Polda Maluku, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Maluku Tengah," ujarnya kepada awak media, Kamis.
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mendalami peran RW secara spesifik dan sejauh mana keterlibatannya dalam rangkaian bentrokan antarwarga yang berujung pada tewasnya Bripka Husni. Pihak kepolisian berhati-hati dalam mengungkap informasi detail demi kelancaran proses penyidikan.
"Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami tidak bisa memberikan komentar yang dapat mengganggu jalannya investigasi," tegas Kombes Pol Areis.
Lebih lanjut, Kombes Pol Areis mengiyakan bahwa barang bukti yang diduga digunakan RW dalam aksi penembakan telah berhasil diamankan bersamaan dengan penangkapan. Meskipun demikian, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis barang bukti tersebut.
"Yang jelas, semua barang bukti terkait sudah diamankan. Penangkapan pelaku pasti disertai dengan pengamanan barang bukti," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bripka Husni Abdullah gugur setelah terkena tembakan saat berusaha melerai bentrokan antara warga Desa Sawai dan Rumaholat dengan warga Masiwulan di perbatasan kedua desa pada Kamis (3/4/2025). Bripka Husni tertembak tepat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain jatuhnya korban jiwa dari pihak kepolisian, bentrokan tersebut juga menyebabkan 11 warga mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin. Puluhan rumah warga juga dilaporkan dibakar oleh massa yang terlibat bentrokan. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Penangkapan Terduga Pelaku: RW (33) ditangkap di Desa Administratif Masiwulan.
- Identitas Korban: Bripka Husni Abdullah, anggota Polres Maluku Tengah.
- Lokasi Kejadian: Perbatasan Desa Sawai dan Rumaholat dengan Masiwulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
- Waktu Kejadian: Bentrokan terjadi pada Kamis (3/4/2025), penangkapan pada Kamis (10/4/2025).
- Korban Luka: 11 warga mengalami luka-luka akibat tembakan senapan angin.
- Kerugian Materi: Puluhan rumah warga dibakar massa.
- Barang Bukti: Diamankan oleh pihak kepolisian, jenis barang bukti belum diungkapkan.
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa seluruh pelaku yang terlibat ke pengadilan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.