Antusiasme Warga Bogor Membayar Pajak Kendaraan Meningkat Tajam Pasca Libur Lebaran: Imbas Program Pemutihan Pajak
Samsat Cibinong Dipadati Wajib Pajak: Lonjakan Permohonan Akibat Pemutihan Pajak Kendaraan
Bogor, Jawa Barat - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cibinong, Kabupaten Bogor, mengalami lonjakan signifikan dalam jumlah wajib pajak kendaraan bermotor pasca libur panjang Lebaran. Antrean panjang terlihat mengular sejak pagi hari, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lonjakan ini dipicu oleh program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda yang besar.
Menurut pantauan di lapangan, kepadatan di Samsat Cibinong sudah terjadi sejak hari pertama kantor dibuka kembali setelah libur Lebaran, yakni pada Selasa, 8 April 2025. Beberapa wajib pajak bahkan melaporkan bahwa pelayanan di Samsat Cibinong diperpanjang hingga malam hari untuk mengakomodasi tingginya volume pemohon. Masyarakat tampak bersemangat memanfaatkan kesempatan ini sebelum program pemutihan berakhir pada bulan Juni 2025.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi, mengonfirmasi lonjakan drastis jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Cibinong. Ia menjelaskan bahwa animo masyarakat sangat tinggi sejak hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
"Alhamdulillah, sejak hari pertama, tanggal 8 April 2025, antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujar Yadi.
Yadi menambahkan bahwa peningkatan jumlah pemohon sangat signifikan dibandingkan hari-hari biasa. Rata-rata, Samsat Cibinong melayani 2.500 pemohon per hari. Namun, sejak adanya program pemutihan, jumlah pemohon melonjak menjadi 7.000 hingga 10.000 orang per hari. Lonjakan ini menunjukkan betapa pentingnya program pemutihan pajak bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Imbauan dan Persiapan
Mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi, P3D Kabupaten Bogor mengimbau kepada wajib pajak untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Samsat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean yang terlalu panjang.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (jika ada)
- Surat keterangan fiskal (jika diperlukan)
Selain itu, P3D Kabupaten Bogor juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, seperti menambah jumlah loket pelayanan, memperpanjang jam operasional, dan menyiagakan petugas tambahan untuk membantu masyarakat.
Dengan adanya program pemutihan pajak dan persiapan yang matang dari pihak Samsat, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.