Apresiasi Warga Taat Pajak, Gubernur Banten Berikan Solusi untuk Kakek Dayat yang Motornya Mogok Saat Pemutihan Pajak

Gubernur Banten, Andra Soni, menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memberikan solusi bagi seorang warga bernama Dayat (55) yang berinisiatif mengurus pajak kendaraannya meski dalam kondisi mogok. Momen ini terjadi saat Andra Soni melakukan peninjauan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis (10/5/2025).

Dayat, seorang warga Ciruas, Kabupaten Serang, menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Gubernur Andra Soni. Ia meminta kemudahan agar petugas Samsat dapat melakukan pengecekan fisik (gesek) motor Honda Vario miliknya di rumah. Pasalnya, motor tersebut sudah lama tidak beroperasi karena rusak dan menunggak pajak sejak tahun 2015. “Mumpung ada program pemutihan, apakah bisa gesek fisik dilakukan di rumah? Motornya rusak,” ujar Dayat kepada Andra Soni.

Andra Soni kemudian berdiskusi dengan petugas kepolisian yang mendampinginya. Setelah mendapat penjelasan bahwa pengecekan fisik harus dilakukan di kantor Samsat, Andra Soni meminta kepada Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, dan jajaran Samsat untuk mencari solusi terbaik bagi Dayat. Ia menekankan pentingnya memberikan apresiasi kepada warga yang memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak, meskipun dalam kondisi yang sulit.

"Nanti kami koordinasi, motornya kan tidak bisa dipakai, ada di Ciruas. Yang seperti ini tolong dicarikan solusi, kami harus berikan apresiasi," kata Andra Soni. "Kasus-kasus seperti ini tolong dibantu," tambahnya.

Kakek Dayat merasa sangat berterima kasih atas perhatian dan respons positif dari Gubernur Andra Soni. Ia mengaku telah datang ke Samsat sejak pukul 07.00 WIB dengan membawa surat-surat lengkap kendaraannya, meskipun motornya tidak dapat dibawa. "Saya bawa surat-suratnya lengkap. Tolong dibantu yang seperti ini,” ucap Dayat.

Dayat juga mengapresiasi program pemutihan pajak yang diinisiasi oleh mantan Ketua DPRD Banten tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah untuk melunasi kewajiban pajaknya. "Mumpung gratis ini, nanti motor yang mogoknya diperbaiki. Ini urus pajaknya dulu, bagus program ini,” kata Dayat.

Inisiatif Kakek Dayat ini menjadi contoh bagi masyarakat Banten untuk tetap taat membayar pajak meskipun dengan segala keterbatasan yang ada. Respon cepat dan solutif dari Gubernur Andra Soni juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang prima dan menghargai setiap warga negara yang berkontribusi bagi pembangunan daerah. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pelayanan publik harus adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan solusi yang memudahkan, bukan mempersulit.

Poin Penting:

  • Gubernur Banten meninjau pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan.
  • Seorang warga bernama Dayat meminta kemudahan pengecekan fisik motor di rumah karena motornya mogok.
  • Gubernur Banten memerintahkan jajarannya untuk mencari solusi bagi Dayat.
  • Dayat mengapresiasi program pemutihan pajak.
  • Kasus ini menunjukkan pentingnya pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten:

Program pemutihan pajak kendaraan merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.