Kementerian PKP Targetkan Penyelesaian Refund dan Serah Terima Unit Meikarta dalam Empat Bulan
Kementerian PKP Optimis Selesaikan Sengketa Meikarta dalam Empat Bulan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Melalui pertemuan mediasi, Kementerian PKP menargetkan proses verifikasi data, refund (pengembalian dana), dan serah terima unit kepada konsumen dapat diselesaikan dalam kurun waktu empat bulan ke depan. Pertemuan ini menjadi angin segar bagi konsumen yang telah lama menanti kejelasan status investasi mereka.
Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen. "Target kami, dalam empat bulan, seluruh tuntutan konsumen terpenuhi. Ini termasuk konsumen yang menginginkan unit apartemen yang dijanjikan atau pengembalian dana atas kerugian yang dialami," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/04/2025).
Komitmen Refund Penuh Tanpa Potongan
Lebih lanjut, Mulyansari menyampaikan bahwa pengembang Meikarta telah menyatakan komitmennya untuk memberikan full refund atau pengembalian dana secara penuh tanpa potongan apapun kepada konsumen yang memilih opsi ini. "Pengembalian dana akan sesuai dengan jumlah yang telah dibayarkan oleh konsumen," tegasnya.
Apresiasi Konsumen dan Harapan Pemulihan Hak
Perwakilan paguyuban konsumen Meikarta, Yosafat Erland, menyambut baik langkah mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian PKP. Menurutnya, upaya ini menjadi harapan baru setelah berbagai upaya sebelumnya menemui jalan buntu. "Kami mengapresiasi Kementerian PKP yang telah mempertemukan kami dengan pengembang. Selama ini, kami telah berupaya mencari solusi, mulai dari mendatangi kantor pengembang hingga menggelar aksi unjuk rasa," ungkap Yosafat.
Yosafat mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 26 konsumen yang mengajukan permohonan refund maupun permintaan serah terima unit. Dari jumlah tersebut, 23 konsumen hadir langsung dalam pertemuan verifikasi data. Total kerugian yang dialami oleh para konsumen ini diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar.
"Hari ini agenda kami adalah validasi dan verifikasi data. Kami berharap Kementerian PKP dan media massa terus mengawal proses pemulihan hak-hak konsumen ini," harap Yosafat.
Penanganan Pengaduan Melalui Layanan BENAR-PKP
Selain melalui paguyuban, Kementerian PKP juga menerima pengaduan dari konsumen Meikarta melalui layanan BENAR-PKP. Layanan ini menjadi wadah bagi konsumen untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan bantuan penyelesaian masalah.
Pertemuan antara konsumen dan pengembang Meikarta ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama. Dengan mediasi yang konstruktif dan komitmen dari semua pihak, diharapkan hak-hak konsumen dapat segera dipulihkan.
Rangkuman Poin Penting Pertemuan:
- Kementerian PKP menargetkan penyelesaian sengketa Meikarta dalam empat bulan.
- Pengembang berkomitmen memberikan full refund tanpa potongan.
- Konsumen mengapresiasi langkah mediasi Kementerian PKP.
- Kementerian PKP juga menerima pengaduan melalui layanan BENAR-PKP.
Dengan adanya kejelasan target waktu dan komitmen refund penuh, diharapkan para konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan kepastian atas investasi mereka.