Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar, Uji Rutin Dilakukan Secara Terbuka
Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar, Uji Rutin Dilakukan Secara Terbuka
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memberikan jaminan tegas terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang beredar di pasaran. Menanggapi kasus dugaan korupsi pada periode 2018-2023 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, Simon menekankan bahwa Pertamina secara rutin melakukan pengujian kualitas BBM untuk memastikan kepatuhan terhadap standar spesifikasi yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pengujian kualitas BBM yang dilakukan secara berkala ini merupakan prosedur standar operasional yang telah lama diterapkan Pertamina, bukan hanya sebagai respons atas kasus hukum yang sedang berjalan," ujar Simon dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ia menambahkan bahwa kerjasama dengan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) – lembaga independen di bawah Kementerian ESDM – menjadi kunci dalam proses pengujian tersebut. Kerjasama ini memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengujian.
Lebih lanjut, Simon merinci metodologi pengujian yang dilakukan. "Pengujian sampel telah dilakukan di 75 titik, termasuk Terminal Pertamina Pelumpang dan 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jabodetabek," jelasnya. Hasil pengujian, menurut Simon, konsisten menunjukkan bahwa BBM Pertamina telah memenuhi semua standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan uji rutin ini secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, dengan prinsip keterbukaan dan transparansi.
Simon juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir akan kualitas BBM Pertamina. "Kami membuka diri untuk pengawasan publik. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat, bahwa produk dan distribusi BBM Pertamina selalu sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku," tegasnya. Komitmen Pertamina terhadap transparansi dan kualitas produk diperkuat dengan keterlibatan Lemigas sebagai pihak independen dalam proses pengujian.
Terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung, Simon menyatakan penghormatan Pertamina terhadap proses hukum yang berjalan. "Kami sepenuhnya mendukung dan bekerjasama dengan pihak berwenang dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini," tambahnya. Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan memastikan semua operasional berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan sembilan tersangka, enam diantaranya berasal dari petinggi sub holding PT Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Berikut daftar tersangka:
- RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- MKAR, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
- GRJ, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Pertamina berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan pertanggungjawaban yang adil bagi semua pihak yang terlibat.