Pertamina Tegaskan Komitmen Transparansi Usai Kasus Korupsi Anak Perusahaan Disidik Kejagung

Pertamina Tegaskan Komitmen Transparansi Usai Kasus Korupsi Anak Perusahaan Disidik Kejagung

Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap salah satu anak perusahaan BUMN tersebut menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan introspeksi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan. Pernyataan ini disampaikan Simon dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya. Kehadiran Simon didampingi Komisaris Utama PT Pertamina, Mochamad Iriawan. Introspeksi ini difokuskan pada penguatan sistem pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Simon menekankan komitmen Pertamina untuk sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan Kejaksaan Agung dan menunggu hingga proses hukum ini selesai,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di dalam tubuh perusahaan, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat.

Lebih lanjut, Simon menjelaskan upaya Pertamina dalam menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pertamina secara rutin melakukan uji kualitas BBM bekerja sama dengan Lemigas, lembaga pemerintah yang berwenang di bidang pengujian migas. Uji kualitas ini telah dilakukan secara rutin bahkan sebelum kasus korupsi di anak perusahaan terungkap. Upaya ini diperkuat dengan melibatkan lembaga survei independen seperti TUV Rheinland Indonesia dan Surveyor Indonesia, memastikan seluruh proses sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditetapkan Dirjen Migas SDM.

  • Uji kualitas BBM dilakukan secara rutin setiap tahun.
  • Kerjasama dengan Lemigas dan lembaga survei independen.
  • Hasil uji kualitas sesuai standar spesifikasi teknis Dirjen Migas SDM.
  • Hasil uji kualitas akan dibuka kepada publik untuk meningkatkan transparansi.

Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh operasional perusahaan. Hasil uji kualitas BBM akan dipublikasikan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap kualitas dan distribusi BBM Pertamina. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan seluruh operasional perusahaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Keenam tersangka dari Pertamina adalah para petinggi dari anak perusahaan atau subholding Pertamina, antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan sejumlah pejabat lainnya. Tiga tersangka lainnya merupakan broker yang terlibat dalam transaksi ilegal. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.