KPK Telusuri Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Ungkap Adanya Permintaan Khusus

KPK Dalami Keterkaitan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengungkap adanya pertemuan antara terpidana kasus korupsi, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus suatu hal. "Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan Saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Tessa menjelaskan, "Pembahasannya terkait ada permintaan dari Saudara DST (Djoko Tjandra) kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,"

KPK saat ini masih mendalami detail permintaan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku. Tessa belum dapat membeberkan secara rinci mengenai waktu pertemuan dan substansi permintaan tersebut. "Konteksnya itu tapi lebih teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik, masih memerlukan waktu untuk diperdalam," imbuhnya.

Penolakan Djoko Tjandra dan Status Buron Harun Masiku

Sebelumnya, Djoko Tjandra sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun, saat itu Djoko membantah mengenal Harun Masiku. "Tidak, tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali," tegas Djoko.

Harun Masiku sendiri telah menjadi buron KPK sejak tahun 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU RI, terkait upaya meloloskan diri sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan telah bebas dari hukuman.

Perkembangan Kasus Suap PAW dan Keterlibatan Pihak Lain

Kasus suap PAW ini terus bergulir dengan sejumlah perkembangan. Selain Wahyu Setiawan, beberapa pihak lain juga telah divonis bersalah, termasuk Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu) dan Saeful Bahri (perantara suap). Pada akhir tahun 2024, KPK juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan dan ikut memberi suap kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku. Hasto sendiri sudah menjalani persidangan.

Djoko Tjandra sendiri merupakan mantan terpidana dalam beberapa kasus korupsi, termasuk kasus cessie Bank Bali, kasus surat jalan palsu, dan kasus suap terkait red notice dan fatwa MA. Keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku semakin memperpanjang daftar catatan kriminalnya.

KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus suap PAW ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Fokus saat ini adalah mengungkap detail pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur dan mengungkap apa yang sebenarnya diminta Djoko Tjandra kepada buronan tersebut.

Poin Penting:

  • KPK mendalami pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur.
  • Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada Harun Masiku.
  • Detail permintaan Djoko Tjandra masih didalami.
  • Harun Masiku masih berstatus buron.
  • Kasus suap PAW terus bergulir dengan melibatkan sejumlah pihak.