Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Tindak Pidana di Balik Gangguan Layanan Bank DKI: Manajemen Laporkan Indikasi Sabotase

Bareskrim Polri Usut Tuntas Dugaan Sabotase di Bank DKI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang diajukan oleh manajemen Bank DKI terkait gangguan layanan yang dialami oleh sistem perbankan mereka. Laporan ini diajukan pada tanggal 1 April 2025, dan saat ini sedang dipelajari secara seksama oleh tim penyidik.

"Benar, pada tanggal 1 April, kami telah menerima laporan resmi dari pihak Bank DKI terkait permasalahan ini," ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, kepada awak media pada Kamis, 10 April 2025.

Kombes Pol. Erdi menambahkan bahwa laporan tersebut kini tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengungkap penyebab pasti dari gangguan layanan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase.

Pemprov DKI Jakarta Bertindak Tegas

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengambil langkah tegas terkait permasalahan gangguan layanan transaksi perbankan yang dialami oleh nasabah Bank DKI. Pramono Anung memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

"Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kalinya dan kejadiannya hampir serupa. Di mana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik. Terus terang ada kebocoran. Jumlah angkanya yang tahu direksi Bank DKI," kata Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4).

Menurut Pramono Anung, gangguan layanan yang terjadi berulang kali mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan sistem teknologi informasi di Bank DKI. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kebocoran data yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.

Pelaporan ke Bareskrim Polri dan Penunjukan Pelaksana Tugas

Mengingat kejadian serupa telah terjadi berulang kali, Pramono Anung memutuskan untuk melaporkan permasalahan ini kepada Bareskrim Polri. Selain itu, ia juga menunjuk Direktur Umum Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, efektif sejak Selasa, 8 April 2025.

"Karena kejadiannya sudah tiga kali, saya memutuskan, yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim," ungkapnya.

"Yang kedua, diambil tindakan kepada Direktur IT. Karena sudah berulang kali, ini yang ketiga kali, dibebastugaskan dan jabatan itu dirangkap oleh Direktur Umum. Dan mulai berlaku kemarin," sambungnya.

Dampak Gangguan Layanan Terhadap Nasabah

Gangguan layanan Bank DKI, khususnya pada aplikasi JakOne Mobile, telah menyebabkan sejumlah nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi perbankan. Beberapa kendala yang dialami antara lain:

  • Tidak bisa melakukan transfer ke bank lain.
  • Tidak bisa melakukan transfer ke e-wallet.
  • Aplikasi mengalami error.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi para nasabah. Oleh karena itu, penanganan permasalahan ini secara cepat dan tuntas sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank DKI.

Langkah Selanjutnya

Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta terkait gangguan layanan Bank DKI. Selain itu, manajemen Bank DKI juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang komprehensif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Berikut poin penting dalam kasus ini:

  • Polri melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Bank DKI.
  • Gubernur DKI Jakarta memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.
  • Direktur Umum Bank DKI ditunjuk sebagai Plt Direktur Teknologi dan Operasional.
  • Gangguan layanan berdampak pada kemampuan nasabah untuk melakukan transaksi.